KPUD Solok Programkan Peningkatan Partisipasi Pemilih Pelajar

:


Oleh MC Kota Solok, Selasa, 14 Februari 2017 | 12:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 603


Solok,InfoPublik- Dalam rangka Peningkatan Program Partisipasi Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok Senin (13/2) diamanahkan menjadi pembina upacara di SMA N 3 Kota Solok.

Upacara diikuti oleh seluruh Siswa-siswi kelas 10, 11 dan Kelas 12, yang merupakan kelompok Pra-Pemilih untuk peningkatan Pendidikan pemilih dalam menyonsong Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2019.

Selain siswa-siswi  juga hadir Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag serta Staf Sekretaiat KPU Kota Solok, Kepala Sekolah, Majelis Guru serta Karyawan dan karyawati SMA N 3 Kota Solok ikut serta sebagai peserta upacara bendera.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Ilham Eka Putra (Koordinator Divisi Hukum) KPU Kota Solok, yang juga sebagai Alumni  dari SMA N 3 Kota Solok tahun 1999, yang pernah menuntut ilmu 20 tahun yang lalu di sekolah tersebut.

Dihadapan lebih kurang 1.250 Siswa SMA N 3 Kota Solok, Ilham Eka Putra dalam amanatnya menyampaikan bahwa untuk menyonsong agenda besar Pemilu yang akan dilaksanakan di tahun 2019 nanti, pelajar yang sedang menuntut ilmu saat ini sudah mencukupi umur sebagai syarat menjadi Pemilih.

“Para Siswa saat ini akan menjadi pelaku sejarah dalam hidupnya karena menjadi pengalaman pertama sebagai Pemilih Pemula pada Pemilu 2019,"ujarnya.

Pembina upacara Juga menyampaikan pentingnya kita untuk memilih, karena berdasarkan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (2) berbunyi “kedaulatan berada di tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar”.

“Pemilu merupakan salah satu bentuk perwujudan dari kedaulatan rakyat, sehingga sebagai warga negara yang baik yang telah memenuhi persyaratan hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu,"urainya.

Ini merupakan hak konstitusional Warga Negara  Indonesia untuk memberikan suaranya untuk memilih wakil-wakilnya di lembaga legislatif serta dalam memilih Pimpinan Negara serta Pimpinan Daerah.

Tingkat partisipasi yang tinggi merupakan salah satu tolok ukur legitimasi dari hasil suatu Pemilu yang berkualitas.

Pada Pemilu Tahun 2014 untuk memilih Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kota Solok, tingkat  Partisipasi Pemilih mencapai  76,96 %, pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 tingkat partisipasi pemilih sebesar 65,04 % dan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 partisipasi Pemilih sebesar 70, 1 %, besar harapan kita agar partisipasi Pemilih terus meningkat pada setiap Pemilu.

Pada kesempatan tersebut, Ilham Eka Putra  menghimbau kepada Peserta Upacara agar menjadi pemilih yang cerdas pada Pemilu mendatang serta ikut  menyampaikan informasi dan ajakan untuk ikut berpatisipasi dalam Pemilu kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal masing-masing. 

Terlebih lagi KPU Kota Solok akan membentuk Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Solok, diharapkan peserta upacara dapat berpartisipasi, bisa berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu KPU Solok untuk menambah wawasan dan informasi tentang Kepemiluan. untuk permasalahan data pemilih, KPU Kota Solok juga terus melakukan pemutakhiran data Pemilih untuk menghadapi Pemilu Tahun 2019 nanti.

Pada akhir amanat disampaikan juga pesan kepada peserta agar dapat bersama-sama mengikuti perkembangan Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2017 di media cetak dan elektronik.

Rabu tanggal 15 Februari 2017, dilaksanakan di 101 daerah seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Barat yaitu  Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kota Payakumbuh. Semoga Pilkada Serentak tahun 2017 dapat berjalan aman, tertib dan lancar. (MC.KPU Kota Solok/Eyv).