Kapolda Pastikan Sanksi Berat Bagi Anggota Terlibat Narkoba

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2017 | 16:46 WIB - Redaktur: Tobari - 260


Surabaya, InfoPublik - Komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Macfud Arifin terkait pemberantasan narkoba (narkotika dan obat terlarang) kian tegas. Bahkan, ia memastikan pemberian sanksi berat bagi anggota Polri, khususnya di wilayah Polda Jatim yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Anggota yang terlibat pastinya akan diberi sanksi berat. Seperti ditangkapnya anggota di wilayah Polres Kediri menjadi bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda saat dikonfirmasi usai Sertijab Kapolres di Mapolda Jatim, Senin (13/2).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai komitmen Presiden, Kapolri menyatakan perang terhadap narkoba. Sehingga, Kapolda Jatim memerintahkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Mengenai kasus penangkapan tiga anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu di Kediri kini masih dalam tahap proses penyidikan.

"Memang benar ada penangkapan tiga anggota bersama dua purel (wanita pemandu lagu). Masing-masing sudah dites urine dan  terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu," tuturnya. Sekarang, seluruh tersangka sudah ditahan di Polres Kediri untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Dengan keterlibatan anggota tersebut, selain pemeriksaan dari Polres Kediri kini juga dilakukan asistensi dari Propam Polda Jatim.

"Ini komitmen Kapolda Jatim. Siapapun yang terlibat tidak akan ditutup-tutupi. Sekarang sudah zaman terbuka. Saya saja dapat informasi dari media. Pemerantasan narkoba di jajaran Polda Jatim ini akan terus berlanjut selama kepemimpinan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin," ujarnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr/toeb)