Walikota Palembang Minta Aparat Kelurahan Awasi Bangunan Liar

:


Oleh MC Kota Palembang, Senin, 13 Februari 2017 | 09:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 503


Palembang, InfoPublik - Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta jajarannya untuk mengawasi bangunan tanpa Izin mendirikan bangunan.

“Apalagi bangunan yang menutup saluran air. Ini salah satu penyebab banjir di permukiman warga,” ujar Harnojoyo, saat bergotong royong bersama pejabat Pemkot Palembang, relawan dan masyarakat, di Jalan Letnan Jaimas, RT 04 RW 02, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur I, Minggu (12/2).

“Jika aliran ini tertutup, jelas tidak ada lagi tempat penampungan. Akhirnya, air tersebut akan masuk ke rumah,” kata Harnojoyo pula.

Saat gotong royong itu, Harnojoyo mendapat laporan ada bangunan kayu yang berdiri di saluran air. Oleh petugas Sat Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, atas perintah Sekda Harobin Mastofa, yang lebih dulu hadir di tempat itu, bangunan kayu itu dibongkar.

Harnojoyo juga menerima laporan ada sejumlah bangunan yang berdiri di pinggiran Sungai Sekanak, tepatnya di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil. Letaknya tak begitu jauh dari lokasi gotong royong di Jalan Letnan Jaimas.

“Harus ada pengawasan dari masyarakat juga, terkait pembangunan di sekitarnya. Apalagi jika pembangunan tersebut dirasa mengancam keamanan dan kenyamanan warga,” jelasnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Palembang tak akan pernah mengeluarkan IMB untuk pendirian bangunan di dekat sungai.“Ada masyarakat yang belum paham terkait fungsi sungai. Jadi, kami berharap ada pengawasan dari yang mengerti, termasuk dari aparatur kelurahan,” kata Harnojoyo.

Harnojoyo mengungkapkan, Pemkot Palembang siap menerima laporan pengaduan dari masyarakat, terkait dengan adanya bangunan yang menyalahi izin pembangunan.

“Kami perlu kerja sama masyarakat dalam mengawasi. Seperti hari ini, jadi kita minta agar bangunannya dibongkar.” tuturnya. (MC.Kota Palembang/Wahyu/Hidayatullah/Eyv)