Gubernur Beri Pesan Khusus Bagi Diskominfo Kaltim

:


Oleh MC Kalimantan Timur, Jumat, 10 Februari 2017 | 18:18 WIB - Redaktur: Tobari - 268


Balikpapan, InfoPublik - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memberi pesan khusus bagi Diskominfo Kaltim pada rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (Rapim OPD) lingkup Kaltim, yang dihelat di Guess House Kaltim (Hotel Royal Suite), Balikpapan, Kamis (9/2).

Diskominfo ditugaskan menginventarisir daerah blankspot atau tidak terhubung akses jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Segera rencanakan bangun menara telekomunikasi pada daerah yang masih blankspot. Kita berharap seluruh wilayah Kaltim bisa terhubung akses jaringan telekomunikasi, termasuk ke depannya ditingkatkan agar bisa mengakses layanan internet,” seru Gubernur Faroek.

Program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat bidang kominfo tersebut ditarget harus terwujud pada 2018, sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2013-2018.

Menurut gubernur, pembangunan bidang kominfo dimaksud sejalan dengan target pembangunan ekonomi, yakni semua kecamatan Kaltim harus ada Kantor Cabang Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada 2018.

“Tidak mungkin bisa bangun ATM jika daerahnya blankspot. Sebab operasional ATM harus didukung ketersediaan layanan internet,” sebutnya.

Selain itu, Diskominfo Kaltim juga diminta membantu OPD membenahi websitenya. Kondisinya masih banyak OPD Kaltim tidak rutin memperbaharui informasi melalui website resmi instansinya.

Gubernur berharap OPD terus memperbaharui informasi dengan data yang akurat setiap bulannya. “Ini sangat membantu. Sebab pernah diminta infornasi sebagai gubernur. Untung ada data dari BPS maupun dari BAPPEDA, sehingga bisa dimanfaatkan. Kedepan semua OPD juga harus update informasi lingkup sektornya masing-masing,” jelasnya.

Diskominfo juga diminta meningkatkan pengawasan penyebaran berita hoax dan yang mengarah radikalisme melalui media sosial. “Silakan data. Bagi yang dibuat dari Kaltim gunakan UU ITE untuk menjerat. Jangan ragu, kalau ada berita tidak benar segel saja. Ada UU yang mengaturnya,” serunya.

Kepala Diskominfo Kaltim Abdullah Sani menyebut program dimaksud sejalan dengan target pembangunan bidang kominfo yang ditetapkan. Bahkan telah ditetapkan dalam program prioritas 100 hari kerja nyata Diikominfo.

“Semua sudah kita tetapkan. Dan secara keseluruhan kita upayakan dilaksanakan tanpa menggunakan APBD,” sebutnya.

Sebagai contoh pembangunan menara telekomunikasi akan diupayakan melalui sinkronisasi program kewajiban pelayanan umum/universal service obligation (KPU/USO) yang dikelola Kementerian Kominfo.

Demikian pula untuk  sosialisasi anti hoax, radikalisme, dan narkoba dilakukan tanpa APBD. Dilakukan dengan memanfaatkan barang tidak terpakai berupa layar monitor kumputer rusak yang ditempeli stiker informasi.

“Selanjutnya dalam program 100 hari, kita akan melakukan penguatan monitoring website, medsos, penyiaran, dan frekuensi, serta penguatan informasi publik,” katanya. (diskominfo kaltim/arf/toeb)