RUU Kebudayaan Segera Disahkan

:


Oleh Astra Desita, Kamis, 9 Februari 2017 | 14:51 WIB - Redaktur: Juli - 569


Jakarta, InfoPublik - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan tengah memasuki tahap akhir dan hanya tinggal menghitung bulan akan segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid. "Pembahasan RUU Kebudayaan memakan waktu yang sangat panjang dan saat ini tengah memasuki tahap akhir, sehingga hal ini menjadi capaian yang luar biasa bagi Pemerintah dan DPR," katanya usai membuka Seminar Nasional Kebudayaan di hotel Century Jakarta, Rabu (8/2).

Menurutnya, saat ini dalam pembahasan antara tingkat II Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dengan Pemerintah melalui Panja. "RUU Kebudayaan adalah rancangan tertua di Indonesia, kira-kira RUU ini mulai muncul di tahun 1982 dan sampai sekarang belum tuntas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hilmar juga mengungkapkan fokus perhatian dalam pembahasan Seminar RUU Kebudayaan tersebut. Antara lain persoalan terkait jati diri atau identitas. Misalnya anak-anak sudah tidak mengenal sejarahnya sendiri, kalangan muda yang tidak terlalu peduli terhadap tradisi, lebih senang mencontoh keadaan di luar.

"Kita sekarang di dalam in limbo artinya yang dituju belum dicapai yang mau ditinggalkan sudah lewat, jadi kita berada di tengah-tengah mengambang saja, yang membuat kita tidak tahu arah mau kemana,” ujarnya.

Kemudian dari segi ekonomi kita susah sekali untuk menjadi negara industri yang hebat dalam manufaktur dan teknologi tinggi. "Tetapi kalau dilihat seni budaya, kita ini mungkin tidak ada tandingannya, mungkin DNA kita ini adalah DNA kebudayaan," ungkapnya.

Selanjutnya, fokus mengenai ketahanan usai disahkan UU ini diharapkan mampu menciptakan inovasi berbasis pengetahuan dan identitas, adaptif dalam menghadapi perubahan-perubahan, membangun komunitas lintas budaya, berpikir terbuka dan kritis, serta menumbuhkan jiwa kolaborasi.

Sementara itu Ketua Panja Ferdiansyah yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI, mengungkapkan harapan akan pembahasan RUU, “Kami mengharapkan bahwa UU ini dapat menyelesaikan permasalahan bangsa. Termasuk diantaranya di perdesaan, jika kita melihat, guyub di masyarakat desa juga mulai berkurang, seperti kegotong-royongan, kepedulian dan kepekaan antar sesama. Untuk itu kebudayaan menjadi daya tawar dan cara untuk melalui saat genting ini,” ungkapnya.

Semangat pembahasan RUU ini adalah untuk melaksanakan amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yaitu mengenai peran Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.