Percepatan Sertifikasi Bukti Kehadiran Negara Dalam Kesiapan Tenaga Kerja

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 8 Februari 2017 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 397


Palembang, InfoPublik - Era perdagangan bebas regional negara-negara Asia Tenggara Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)  telah dimulai sejak 1 Januari 2016. Berlakunya MEA berkonsekuensi tidak ada lagi sekat bagi arus bebas modal, investasi, barang, jasa dan tenaga kerja, dari dan ke negara sesama negara ASEAN.

“Karena itu, kita harus mempersiapkan diri. MEA di satu sisi tantangan yang berat. Tapi bisa juga dilihat sebagai peluang,” ujar Kepala Pusat Litbang Literasi dan Profesi, Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo Prof. Dr. Gati Gayatri, dalam sambutan dan pengarahannya kepada peserta Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI Bidang Komunikasi bagi Angkatan Kerja Muda, di Hotel Aston Palembang, Rabu (8/2).

Acara diselenggarakan Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi pada Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Jika tenaga kerja Indonesia siap atau berkompeten, maka mereka tidak hanya bisa bekerja di dalam negeri, tapi juga negara ASEAN. Sebaliknya, jika tidak siap, tenaga kerja Indonesia harus menerima masuknya pekerja dari semua negara ASEAN dan harus bersaing memperebutkan pasar tenaga kerja.

Salah satu persiapan itu adalah dengan percepatan sertifikasi nasional tenaga kerja. Sertifikasi ini, ujar Gayatri, adalah bagian dari program prioritas Kominfo yang jadi bagian program nasional.

“Percepatan sertifikasi tidak sepenuhnya diserahkan ke masyarakat. Negara membantu dalam subsidi. Ini bentuk kehadiran negara dalam pemecahan masalah kesiapan tenaga kerja, dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktifitas bangsa yang menjadi bagian program Nawacita Presiden Joko Widodo,” kata Gayatri .

Gayatri mengatakan, daya saing tenaga kerja Indonesia sangat rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Mengutip laporan ASEAN Productivity Organization, pada 2016, dari 1.000 orang tenaga kerja Indonesia, hanya 4,3% atau sekitar 4 orang yang masuk kategori terampil. Selebihnya 996 orang tidak terampil. Indonesia kalah dari Filipina, yang tenaga terampilnya sebanyak 8,3%, Malaysia 32%, Singapura 34%.

Sementara itu. Bank Dunia pada 2016 dalam laporannya menyatakan bahwa kesenjangan terbesar yang dimiliki tenaga kerja lokal Indonesia ada di sejumlah aspek.

Yakni aspek penggunaan bahasa Inggris mencapai 44%, keterampilan penggunaan komputer (36%), keterampilan perilaku/sikap kerja tidak profesional (30%), keterampilan berpikir kritis (33%), dan keterampilan dasar dalam bekerja (13%).

“Ini faktor-faktor yang menyebabkan tenaga kerja kita daya saingnya tidak setinggi daya saing Singapura, Malaysia dan Thailand. Ini konteks negara ASEAN. Tentu dalam konteks global, daya saing kita lebih rendah lagi,” ujar Gayatri.

Ia menyatakan, setiap tahun Kementerian Kominfo hanya memfasilitasi sertifikasi untuk 500. Dari 2010 hingga 2016, Kemenkominfo telah membantu sertifikasi 13.000 orang. Jumlah ini kalah bersaing dengan serbuan tenaga asing ke Indonesia yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan, pada 2016, jumlah tenaga kerja asing sebanyak 74.183 orang. “Ini TKA yang bekerja mandiri, bukan dibawa oleh investor,” kata Gayatri.

Jumlah ini meningkat sebesar 7,5% dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 69.025 orang. Adapun rata rata tenaga kerja asing di Indonesia, dari 2011-2016 sebanyak 71.776 orang.

Selain sertifikasi, Gayatri melanjutkan, pemerintah juga melakukan program-program terkait peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja.

Program itu, antara lain, menyusun standar nasional, pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi, melakukan mutual recognition rearrangement atau menyejajarkan standar nasional Indonesia dengan standar nasional negara lain.

Dengan cara ini, negara-negara ASEAN mengakui standar nasional masing-masing. Misalnya, tenaga kerja Indonesia bisa diterima bekerja di Singapura meski sertifikasinya di Indonesia, dan sebaliknya.

Gayatri berharap sertifikasi ini menghasilkan angkat muda yang kompeten, produktif dan andal yang siap bersaing  di era komunikasi dan informasi dan pasar bebas ASEAN.

“Peserta yang lulus ini dapat sertifikat. Yang pertama dari acara ini. Sertifikat kedua dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi untuk keahlian dan profesi,” katanya.

Acara sertifikasi ini diselenggarakan mulai tanggal 8 hingga 11 Februari 2017. Peserta terdiri dari 75 orang untuk wilayah Palembang dan sekitarnya. Peserta tidak dipungut biaya sepeser pun untuk mengikuti sertifikasi ini.

Tujuan sertifikasi adalah membantu angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMK, D III dan D IV (sarjana), untuk mendapatkan pengakuan dalam bentuk sertifikat kompetensi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSPTIK Indonesia di Surabaya.

Adapun kegiatan sertifikasi dilaksanakan dalam beberapa bentuk. Antara lain, penjelasan materi ujian, pre assesment, dan diuji kompetensi oleh PSTIK Surabaya. Sertifikasi di Palembang ini adalah yang kelima pada 2017. Sertifikasi perdana dimulai di Surabaya. (MC Palembang/Hidayatullah/toeb)