Disdukcapil Blora Kerjasama Dengan RS dan Kemenag Untuk Layanan Cepat Adminduk

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Rabu, 8 Februari 2017 | 13:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 769


Blora, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora menyiapkan sejumlah program untuk memberikan pelayanan cepat di bidang penerbitan administrasi kependudukan. Untuk merealisasikan program tersebut, Dindukcapil menggalang kerjasama dengan rumah sakit umum (RSU) dan kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Agus Listiyono, Rabu (8/2), mengemukakan, melalui kerjasama dengan RSU, pihaknya nantinya akan menerbitkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang lahir di RSU maupun puskesmas.

''Sehingga ketika pulang dari RSU ataupun puskesmas langsung membawa akta lahir dan KIA,'' ujar Agus Listiyono. 

Sedangkan kerjasama dengan Kemenag, menurut Agus, adalah penerbitan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang baru saja menikah melalui kantor urusan agama (KUA).

Dikemukakannya, pernikahan dua sejoli dipastikan akan diikuti pula dengan perubahan status seorang dan terkadang juga alamat domisili. Perubahan itu akan berdampak pada perubahan biodata yang tertera dalam KTP.

''Kami berupaya memfasilitasi pasangan yang menikah dengan penerbitan KK dan perubahan KTP yang baru,'' kata Agus Lis, sapaan akrab Agus Listiyono.  

Lebih lanjut Agus Lis menjelaskan, tingkat kesadaran warga Blora untuk mengurus akta kelahiran selama ini sudah cukup baik.

Bahkan, kata Agus Lis, Pemkab Blora tahun lalu menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lantaran prosentase pencapaian kepemilikan akta kelahiran di Blora tertinggi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Prosentase kepemilikan akta kelahiran di Blora mencapai 90,95 %. Disusul berikutnya Kabupaten Temanggung (87,95 %), Kota Magelang (86,64 %). Kemudian, Kota Kediri (80,07 %), Kota Pasuruan (78,93 %), Kota Mojokerto (78,67 %), Kota Blitar (76,83), dan Kabupaten Bantul (76,53 %).

Per 7 Oktober 2015, jumlah anak usia 0-18 tahun di Blora sebanyak 260.901 orang. Dari jumlah itu, yang sudah memiliki akta lahir sebanyak 237.285 orang atau 90,95 %. 

Namun pencapaian tersebut tidak lantas membuat Dindukcapil Blora berpuas diri. Sejumlah program pun telah disiapkan agar prosentasi kepemilikan akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya tetap terjaga dengan baik.

''Menurut rencana MoU dengan RSU dan Kemenag akan ditandatangani bulan ini,'' kata Agus Lis. (MC Kab Blora/Guh/Kus)