Atasi Kemacetan, Kemenhub Segera Luncurkan Bus Angkutan Permukiman

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 8 Februari 2017 | 08:12 WIB - Redaktur: Elvira - 843


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan pada 14 Februari 2017 akan meluncurkan bus yang memenuhi standar kualitas pelayanan bernama Bus JR Connecxion (JRC). Bus JRC akan berangkat dari kawasan permukiman di daerah penyangga Jadebotabek  menuju pusat-pusat kegiatan di lima wilayah Jakarta.  Dengan adanya JRC diharapkan banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan angkutan umum yang akhirnya berdampak mengurangi kemacetan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) Kementerian Perhubungan, Elly Adriani Sinaga mengungkapkan di Jakarta, Selasa (7/2) bahwa peluncuran bus tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kawasan permukiman di wilayah Jabodetabek yang tidak diimbangi kehadiran sarana transportasi publik yang memadai. 

"Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan. Pasalnya, para penghuni kawasan permukiman lebih memilih menggunakan angkutan pribadi dibanding kendaraan umum," ujar Elly.

Lebih lanjut dijabarkan Elly, tercatat saat ini sekitar 17 wilayah permukiman tumbuh diatas 450 hektare lahan yang tersebar di Jabodetabek. Oleh karena itu, sebagai badan yang bertugas mengatur sistem transportasi lintas Jakarta dan daerah penyangga, BPTJ perlu menggandeng pihak swasta dengan menginisiasi program transportasi umum angkutan permukiman guna mengatasi masalah kemacetan.

"JRC disamping dilayani dengan bus berstandar kualitas, juga disiapkan aplikasi moovit yang mampu memberikan layanan informasi up to date terkait jadwal pemberangkatan dan rute yang dilalui, sehingga memudahkan para pengguna angkutan permukiman dalam menjangkau tujuan yang diinginkan. Kedepan kami berharap semua layanan angkutan umum berbasis jalan dan rel sudah harus menggunakan IT (information technology), termasuk manajemen operasi, seperti PPD (Pengangkut Penumpang Djakarta) yang saat ini telah menggunakan fleet manajemen system (FMS) yang diyakini telah memberi manfaat terhadap efisiensi biaya di tubuh PPD sebesar 15 - 20  persen," jelasnya.

Menurut Elly, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, angkutan permukiman merupakan pelayanan angkutan tidak dalam trayek yang melayani dari kawasan permukiman ke beberapa titik tujuan pusat kegiatan. 

Sebelumnya BPTJ telah melakukan survei pada kawasan permukiman dengan responden rata-rata lima persen dari jumlah Kepala keluarga (KK) setiap permukiman di wilayah Jabodetabek. Hasil survei menunjukkan, preferensi warga yang mau pindah ke angkutan permukiman premium rata-rata 78 persen. "Itu berarti, rata-rata masyarakat permukiman sangat merespon positif berpindah ke angkutan permukiman," ujar Elly.

Lebih lanjut Elly mengatakan, sesuai Peraturan Kepala BPTJ No.SK 55/AJ.206/BPTJ-2017 tentang Angkutan Permukiman, angkutan permukiman harus memenuhi standar kualitas pelayanan yang mencakup standar keandalan, muatan penumpang, keselamatan, keamanan, ketersediaan pelayanan, dan terjadwal (realibity) serta tarif yang terjangkau masyarakat yang tinggal di kawasan pemukiman.

"Penumpang akan menikmati layanan internet selama perjalanan dan bus dilengkapi dengan CCTV, sehingga penumpang merasa nyaman dan aman dalam melakukan perjalanan."

Disamping standar pelayanan, BPTJ juga menyediakan shelter yang bagus dan nyaman, sehingga warga yang tinggal di permukiman tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, tapi hanya cukup mengakses shelter dan menggunakan bus menuju tujuan. Untuk mencapai shelter, warga dapat menggunakan berbagai alternatif termasuk menggunakan kendaraan tidak bermotor seperti berjalan kaki dan sepeda. Fasilitas parkir kendaraan bermotor juga disediakan di sekitar shelter

"Dengan keberadaan angkutan permukiman, saya berharap, banyak masyarakat yang akan beralih menggunakan angkutan umum," tambah Elly.