BNNK-DPRD Bahas Pembangunan Kawasan Anti Narkoba

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 2 Februari 2017 | 19:05 WIB - Redaktur: Tobari - 498


Bone Bolango, InfoPublik – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Abd. Haris Pakaya melakukan kunjungan ke DPRD Bone Bolango dalam rangka membahas dan mengkoordinasikan pembangunan kawasan anti narkoba di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Kunjungan Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya ini diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Faisal Mohie, di ruang Ketua DPRD Bone Bolango, Senin (30/1).

Kepala BNNK Bone Bolango Abd. Haris Pakaya yang didampingi para staf dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, mengatakan, pelaksanaan kunjungan tersebut didasari telegram Mendagri tanggal 13 Mei 2016 dan Peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Abd. Haris memaparkan, isi telegram Mendagri 13 Mei tahun 2016 tersebut, adalah imbauan kepada para Bupati untuk dapat menyusun rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2017 dengan mengalokasikan anggaran pada kegiatan pelaksanaan tes urine untuk seluruh pegawai di masing-masing SKPD.

Tes urine tersebut minimal satu kali pelaksanaan dalam setahun, dan melakukan sosialisasi stop narkoba, dan diharapkan membentuk satgas anti narkoba di masing-masing SKPD. 

Haris menambahkan, dalam pertemuannya dengan Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohie tersebut, pihaknya juga berharap terbentuknya suatu regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodir beberapa hal tentang penyalahgunaan narkoba yang belum sempat diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. 

Dia mencontohkan perlunya aturan tentang pembatasan umur bagi pembeli obat-obatan bebas yang kerap disalahgunakan anak-anak dan remaja, seperti obat batuk sirup, dan peraturan bagi peternak untuk mengelola kotoran hewan.

“Perlu juga pengawasan dan aturan khusus bagi para peternak untuk mengelola kotoran hewan agar tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur,” ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui, tambah Abd. Haris Pakaya, salah satu jenis jamur yang tumbuh di atas kotoran sapi memiliki sifat narkosilepsis dan kerap disalahgunakan oleh anak-anak. ”Alhamdulillah usulan tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Mohie,” tuturnya.

Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Mohie pada kesempatan itu, berjanji akan segera menindaklanjuti Telegram Mendagri dengan melakukan sosialisasi stop narkoba dan membentuk Satgas di semua lini masyarakat, mulai dari aparat desa/kelurahan, kecamatan, karang taruna, dan seluruh instansi Pemkab Bone Bolango.

Di samping itu, kata Faisal Mohie, pihaknya bersama Komisi I DPRD Bone Bolango yang membidangi masalah hukum, juga berjanji akan mempertimbangkan usulan rancangan Perda mengenai Pembangunan Kawasan Bebas Narkoba.

“Niat ini kami ikhtiarkan semata-mata dalam rangka menyelamatkan anak-anak dan remaja para generasi muda penerus bangsa,” bebernya. (MC. Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)