Pembangunan Jalan Jalur Dua By Pass Dilanjutkan Lagi

:


Oleh MC Kota Padang, Rabu, 1 Februari 2017 | 20:12 WIB - Redaktur: Tobari - 871


Padang, InfoPublik - Pemerintah Kota Padang kembali menurunkan tim untuk penyelesaian lahan jalur dua By Pass yang masih terkendala. Sebanyak 21 titik masih terkendala di tiga kecamatan dengan total sepanjang 1.300 meter.

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo mengatakan, kendala pembebasan lahan karena adanya permasalahan internal kaum dari warga pemilik lahan. “Sedangkan pembangunan jalu dua by pass harus tetap dilanjutkan,” katanya, Rabu (1/2).

Pembebasan lahan  jalur dua by Pass tidak akan merugikan warga, karena  hal ini sesuai dengan konsep konsolidasi, yaitu 30% dari 40 meter lahan yang diperuntukkan bagi pelebaran jalan by pass.  

Pemkot akan melindungi hak warga. Penyelesaian lahan tetap dengan konsep konsolidasi. Bila ada permasalahan internal dalam kaum, kapan perlu akan dibantu penyelesaiannya, sebut  Walikota H.Mahyeldi

Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari Pomal, Kepolisian, Satpol PP dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.  Pada saat melakukan pembenahan lahan disisi jalan jalur dua By Pass, sejumlah warga datang ke lokasi memohon penangguhan pengerjaan karena masih ada masalah internal kaumnya.

Namun, Pemkot Padang juga telah menyiapkan tim untuk membantu warga dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pembersihan lahan dimulai dari titik yang selama ini belum dikerjakan,  yang sebagian besar berada di wilayah Kecamatan Kuranji, yakni 16 titik. Sedangkan beberapa titik lainnya di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Koto Tangah.

Menurut Kepala Kantor Kesabangpol Kota Padang Mursalim selaku tim yang terlibat mengatakan, pengawalan untuk penyelesaian lahan akan dilakukan sampai 27 Februari mendatang.

Mursalim  mantan Camat Kuranji ini menyebut, tidak ada hambatan signifikan karena warga sudah menerima proses konsolidasi. Persoalann yang dihadapi hanya penyelesaian internal di kaum yang belum tuntas. (MC Padang/Irwandi Rais/toeb)