Akuntabilitas Kinerja Pemkot Malang Dapatkan Predikat Sangat Baik

:


Oleh MC Kota Malang, Rabu, 1 Februari 2017 | 16:55 WIB - Redaktur: Tobari - 415


Malang, InfoPublik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Regional II, di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (31/1).

Dalam kesempatan ini, Kota Malang menerima Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2016 dengan predikat nilai BB (sangat baik) yang diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Asman Abnur kepada Wakil Walikota Malang Drs. Sutiaji. Prestasi ini meningkat dibanding tahun lalu yang mendapatkan predikat B. 

Inspektur Kota Malang Drs. Subari, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, dan Kabag Organisasi Dwi Rahayu SH, M.Hum, juga tampak hadir dalam kegiatan ini.

Pelaksanaan LHE AKIP 2016 di Kota Malang berdasarkan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Malang. Di Kota Malang telah terbentuk Zona Integritas Kawasan Bebas Korupsi serta telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja mulai dari pejabat eselon II hingga di tatanan staf.

Komitmen dan integritas seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk melaksanakan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah diapresiasi dengan diperolehnya penghargaan ini.

Atas raihan prestasi ini, Wawali Sutiaji menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang karena kebersamaan kinerja, komitmen dan integritas tersebut turut mengharumkan nama Kota Malang.

“Ke depan saya berharap agar SKPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang mampu mempertahankan dan meningkatkan Akuntabilitas Kinerja di SKPD masing-masing agar memperoleh predikat A,” harapnya.

Sementara itu, di sela-sela sambutannya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan bahwa memasukkan masalah kultural di dalam proses keputusan publik atau citizen charter merupakan bentuk pelayanan publik yang prima. 

Dicontohkannya, yaitu salah satu Puskesmas di Blitar yang berkomitmen buka mulai pukul 04.00 hingga tutup pukul 22.00 malam karena menyesuaikan warga yang dilayaninya yang sebagian besar adalah petani. 

Seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kabupaten/kota yang ada di wilayah administratif Jawa Timur, juga diharapkan terus meningkatkan kinerja dan inovasinya demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (say/yon/toeb)