APBD Batam 2017 Disahkan, Rudi : Gaji Honorer Sudah Bisa Dicairkan

:


Oleh MC Kota Batam, Selasa, 31 Januari 2017 | 09:30 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 729


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam memastikan sudah bisa melakukan pembangunan setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Batam 2017 disahkan dan sudah mendapat restu dari Gubernur Kepri.

Pemanfaatan anggaran ini menurut Walikota Batam Muhammad Rudi termasuk alokasi gaji bagi seluruh pegawai termasuk honorer.

Artinya kata Rudi, gaji pegawai khususnya honorer sudah dapat dicairkan. Tergantung administrasi dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“(Paling lambat) Minggu depan. Anggaranya saya tidak tau. Ada dimasing-masing OPD,” ujar Walikota Rudi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin (30/1).

Ia menjelaskan, sebenarnya pembayaran sudah dapat dilakukan hari ini, asalkan administrasi di OPD berjalan.  

Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya tak bisa membayar gaji pegawai yang bukan permanen atau honorer jika belum ada kepastian APBD.

Namun untuk gaji pegawai permanen atau PNS sudah bisa dibayar dengan diterbitkan Perwako beberapa waktu lalu. “Yang bukan permanen tak boleh dibayar sampai APBD disahkan,” kata Rudi.

Bila Pemko tetap nekat membayar gaji honorer, tentu akan bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, ribuan honorer Pemko diminta bersabar. Meski tradisinya gaji dilakukan diawal bulan. (MC Batam/Taslimahudin)