Wabup Agam Kukuhkan 17 Orang Pengurus LKKS

:


Oleh MC Kab Agam, Kamis, 26 Januari 2017 | 20:21 WIB - Redaktur: Tobari - 585


Agam, InfoPublik - Wakil Bupati (Wabup) Agam Trinda Farhan Satria Datauk Tumangguang Putiah mengukuhkan 17 orang pengurus  Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS)  Kabupaten Agam periode 2016-2021, di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (25/1). 

Wabup mengatakan, dengan telah dikukuhnya pengurus LKKS Kabupaten Agam ini maka periode 2016-2021 ada peningkatan dalam menanggani masalah sosial di daerah ini makin terperhatikan, tertangani dan makin berkurang. 

Masalah sosial bukan persoalan baru, tapi sudah ada sebelum kita ada. Namun karena ditangani dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga apapun masalah sosial yang ada di Kabupaten Agam berkurang dari tahun ke tahun. 

Masalah sosial lebih terperhatikan dan tertangani, seluruh lembaga yang bergerak di bidang sosial, seperti Baznas, LKS Posdaya dan TKSK, diminta menjalin kerjasama dan selalu berkoordinasi dengan pengurus LKKS sehingga bisa bersinergi. 

“Disamping  masalah sosial lebih terperhatikan dan tertangani, tujuan menjalin kerjasama dan selalu berkoordinasi juga supaya tidak ada pelayanan dan penyerahan bantuan yang tumpang-tindih serta tidak ada penyandang masalah sosial yang luput dari perhatian.

 Wabup berharap kebersamaan semua untuk menyelesaikan masalah sosial di daerah ini, sehingga  makin terperhatikan, tertangani dan makin berkurang hedaknya. 

Ny.Vita Indra Indra Catri selaku ketua LKKS mengharapkan  kedepan kerjasama yang lebih baik dengan Pemerintah Kabupaten Agam, sehingga segala permasalahan sosial di Kabupaten Agam bisa diselesaikan dengan baik .(mc agam/toeb)