Peran LSBPSPA Dalam Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 24 Januari 2017 | 19:06 WIB - Redaktur: Tobari - 789


Sumenep, InfoPublik - Meskipun keberadaan Lembaga Satuan Bhakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (LSBPSPA) di Kabupaten Sumenep, selama tidak banyak diketahui publik, ternyata perannya dalam menangani kasus pelecehan seksual, khususnya pada anak dibawah umur di Kabupaten setempat, sudah gencar dilakukan.

Koordinator LSBPSPA Sumenep Heri Susanto, Selasa (24/1), mengungkapkan, pihaknya bersama rekan kerjanya sudah banyak melakukan kerjasama dengan lembaga terkait lainnya di Kabupaten Sumenep dalam rangka memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang selama ini marak terjadi.

“Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini memang marak terjadi di Kabupaten Sumenep, yang tentunya menjadi perhatian semua pihak termasuk dari lembaga kami.” ungkapnya.

Karena itu, tegas Heri, lembaganya yang bernaung di bawah Kementerian Sosial RI, terus mencari terobosan dalam melakukan perlindungan kepada korban kekerasan termasuk melakukan sosialiasi ke berbagai pihak, khususnya dalam upaya menekan angka kasus pelecehan seksual pada anak.

“Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat di bawah, untuk memberikan penyadaran akan pentingnya peran keluarga dalam menekan terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual pada anak.” tegasnya.

Sementara itu, sesuai data yang ada di LSBPSPA Kemensos RI Wilayah Madura telah menangani sebanyak 27 laporan kasus pelecehan seksual, sedangkan 7 kasus di antaranya diselesaikan secara hukum.

Dari beberapa kasus kekerasan seksual kepada anak, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya perhatian orang tua (broken home), pengaruh media sosial, dan salah pergaulan. ( Ren/Fer/toeb)