Bupati Pacitan Indartato Kukuhkan Satgas Saber Pungli

:


Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 24 Januari 2017 | 12:00 WIB - Redaktur: Tobari - 718


Pacitan, InfoPublik - Tekad pemerintah pusat untuk memberantas pungutan liar (Pungli) mendapat respon cepat daerah. Pemerintah Kabupaten Pacitan, Kamis (19/1) mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Saber Pungli, yang dilakukan langsung oleh Bupati Indartato, di Pendopo Kabupaten.

Satgas saber pungli terdiri dari 40 orang dengan berbagai latar belakang. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI serta perangkat daerah.

Satgas Saber Pungli tersebut, dikukuhkan  melalui SK Bupati nomor 188.45/201/KPTS/408.12/2017 tentang unit satuan tugas pemberantasan pungutan liar di Kabupaten Pacitan. Lembaga ini dipimpin oleh Kompol Suharsono SH.

Usai pengukuhan, Bupati Indartato mengatakan, dengan adanya satgas Saber Pungli ini diharapkan layanan publik di Pacitan lebih baik. Ini sesuai dengan azas taat hukum yang harus dipatuhi setiap penyelenggara pemerintahan. "Semoga dengan beroperasinya Satgas ini nanti tidak ada lagi aduan yang masuk ke saya,'' katanya.

Bupati Indartato tidak menampik, jika saat ini masih ada keluhan masyarakat terkait layanan publik. Biasanya, kritikan tersebut masuk melalui SMS aduan yang sengaja disiapkan untuk menampung aspirasi masyarakat.

Sementara, Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya menyatakan, adanya Saber Pungli ini bukan sarana untuk mencari kesalahan. Namun sebaliknya, meluruskan yang kurang tepat untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hadirnya satgas ini, harus menjadi momentum mawas diri menuju Pacitan lebih baik.  

''Kita kedepankan upaya preventif. Jika masih dapat dibenahi kita ingatkan tapi seandainya sudah parah kita akan tindak,'' tegas Kapolres.(Mc Pacitan/Riz/toeb)