Ribuan Guru Honorer DKI Terima Upah UMP

:


Oleh G. Suranto, Senin, 23 Januari 2017 | 19:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 490


Jakarta, InfoPublik - Kabar baik disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono soal permasalahan guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi dan memiliki kinerja baik.

Sudah ada solusinya, kata Sumarsono, yaitu tetap diperkerjakan sebagai guru tapi guru dengan upah minimum provinsi (UMP).

“Jadi mereka tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil , tapi tidak dipecat, kita pertahankan, maka mereka tidak perlu khawatir,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senen (23/1).

Menurutnya, memang mereka itu dilakukan tes, karena mereka sudah lama di satu sekolah, kalau ada penggeseran ke tempat lain, itu diharapkan juga bisa dimaklumi.

“Mereka itu ada yang sudah bekerja 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, dan seterusnya. Artinya kalau mereka sudah masuk integral di dalam sekolah jangan kita keluarkan, hanya karena merekrut orang-orang baru,” paparnya.

Ia menambahkan, jumlah guru honorer ini cukup banyak. Sekitar 5.000-an sudah diangkat menjadi PNS, dan yang tidak diangkat sekitar 11 ribuan. Jadi posisi untuk UMP cukup banyak, ini nggak mungkin diangkat PNS, karena sulit sekali.

Namun demikian, lanjutnya, jangan sampai mereka itu dikeluarkan, hanya karena merekrut orang-orang baru masuk. “Itu jangan sampai,” tandasnya.