Pemkot Palembang Naikkan Upah Petugas Kebersihan

:


Oleh MC Kota Palembang, Senin, 23 Januari 2017 | 12:08 WIB - Redaktur: Tobari - 360


Palembang, InfoPublik - Ada kabar baik bagi petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, menyusul kebijakan Pemerintah kota ini akan menaikkan upah mereka.

“Naik Rp10.000. Dari Rp37.500 menjadi Rp47.500 per hari,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang, Faizal, dibincangi di sela-sela gotong royong di Jalan Cempaka, RT 09 RW 10, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Minggu (22/1).

Petugas kebersihan yang ada saat ini sebanyak 1.377 orang. Upah Rp 37.500 per hari itu mereka terima sejak 2015.

“Alhamdulillah upah mereka kini bisa kita naikkan, mulai upah sopir truk sampah hingga petugas kebersihannya,” ujar Faizal.

Ia mengatakan, kenaikan upah ini sudah disetujui DPRD Palembang. Dewan, kata Faizal, menganggap kenaikan ini sudah sangat wajar. Apalagi Palembang tiap tahun bisa mempertahankan Piala Adipura.

Faizal melanjutkan, launching kenaikan upah ini secara simbolis akan dilakukan Walikota dan Wakil Walikota pada Kamis (26/1) nanti.

Walikota Palembang Harnojoyo membenarkan rencana kenaikan upah petugas kebersihan. “Naik Rp10.000 per hari. Ini memang komitmen kami, walikota dan wakil walikota, menaikkan upah petugas kebersihan. Kenaikan ini sangat wajar,” kata Harnojoyo. (MC Palembang/Wahyu/Hidayatullah/toeb)