SKPD Tabalong Pasang Spanduk Bebas Pungli

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Kamis, 19 Januari 2017 | 10:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 488


Tanjung, InfoPublik - Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani memberikan imbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tabalong untuk memasang spanduk di tempat kerjanya, yang berisikan tentang Pungutan Liar (Pungli), Rabu (17/1).

"Saya mengimbau kepada seluruh SKPD Kabupaten Tabalonbg untuk memasang spanduk mengenai pungutan liar di Tabalong," katanya di Tanjung.

Selain itu, ia juga meminta untuk menyediakan tempat pelayanan di depan kantor agar bagi siapa yang ingin berurusan dengan pejabat terkait tidak bertemu langsung. " Itu saya minta, supaya tidak ada terjadinya fitnah," ujar Anang.

Bupati juga menegaskan, spanduk maupun banner yang terpasang di depan instansi maupun SKPD nantinya sebagai imbaun dan membuat rasa takut untuk melakukan transaksi tersebut. (MC.Tabalong/Ir/Eyv)