APBD PPU Tahun 2017 Dibahas Ulang

:


Oleh DISKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 19 Januari 2017 | 07:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 646


Penajam, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membahas ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2017, karena ada sejumlah materi yang perlu penyesuaian dan pendalaman.

“Pembahasan ulang APBD 2017 itu ditekankan pada rencana kegiatan belanja yang masih perlu pendalaman,” jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Selasa (17/1).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu menyelaraskan rencana kegiatan belanja tahun 2017 bersama DPRD setempat.

“Rencana belanja dan pendapatan yang telah disepakati sebelumnya akan dibahas ulang untuk penyesuaian,” ujar Tohar.

Besaran rencana belanja keseluruhan pada APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan kesepakatan awal sekitar Rp1,2 triliun, terdiri dari belanja tidak langsung Rp512 miliar dan belanja langsung Rp705 miliar.

Tohar menjelaskan pendalaman rencana belanja tersebut diperlukan untuk menjaga keserasian antara kepentingan publik dengan aparatur pemerintahan.

Selain itu, pendalaman rencana belanja itu juga untuk meneliti sejauhmana APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainnya.

Tohar berharap pemerintah kabupaten dan DPRD dapat segera mencapai kesepakatan, karena keterlambatan pengesahan APBD berdampak langsung terhadap kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pegawai.

“Pegawai belum digaji dan SKPD belum bisa bekerja dengan maksimal karena belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akibat keterlambatan pengesahan APBD,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana memasukkan dana tambahan dalam pendapatan 2017, jika rencana peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp234 miliar disetujui legislatif.

“Pihak eksekutif berharap dana pinjaman dari PT SMI itu dapat dimasukkan dalam batang tubuh APBD murni 2017,” tambah Tohar. (MC PPU/Helena/HB/Eyv)