Panglima TNI : TNI Siap Hadapi Ormas Yang Bertentangan dengan Pancasila

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 17 Januari 2017 | 17:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 753


 
Jakarta, InfoPublik - Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap menghadapi Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan radikalisme.

"TNI berkomitmen untuk mendukung program pemerintah yang sah dan sepakat menghadapi semua Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan radikalisme yang mengganggu jalannya pembangunan nasional,"kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada awak media disela-sela Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (Rapim TNI) tahun 2017 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (17/1).

Dua point ini yang menjadi titik sentral, sehingga pada Rapim ini sejumlah Kementerian ikut memberikan pengarahan dan petunjuk agar semua dapat berjalan lancar dan TNI dapat membantu program-program pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Gatot menjelaskan, Rapim TNI pada tahun 2017 ini bernilai sangat strategis dalam melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana TNI merupakan komponen bangsa harus bekerjasama dan bertekad menciptakan suasana kondusif, mendukung pemerintah yang sah.

Menurutnya, dalam revolusi mental yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo tentang bagaimana menanamkan Pancasila itu adalah pikiran, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. “Kalau ada Ormas yang bertentangan dengan Pancasila, tujuan akhir pasti mengubah Pancasila, itu yang berbahaya. Ormas yang gerakannya menentang Pancasila tentunya sudah keluar dari semangat dan cita-cita reformasi dan revolusi mental,” tuturnya.

Ia mengatakan, dalam gejolak yang terjadi belakangan ini, utamanya perang opini di media sosial, sedikit banyaknya sudah mengubah mindset masyarakat Indonesia. “Masyarakat Indonesia pelan-pelan mindsetnya sudah berubah, padahal budaya Indonesia adalah santun dan damai. Ini diperlukan dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Sementara itu terkait makar yang melibatkan Purnawirawan TNI, Gatot menegaskan, prajurit TNI yang pensiun sudah menjadi rakyat biasa, maka proses hukumnya di Kepolisian.