Dindik Jatim Minta Sekolah Lakukan Verifikasi Ulang

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Selasa, 17 Januari 2017 | 10:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 160


Surabaya, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur meminta seluruh sekolah untuk melakukan verifikasi ulang pada siswa miskin yang akan menerima bantuan pendidikan gratis. Verifikasi ulang perlu dilakukan agar bantuan pendidikan gratis tepat sasaran.

“Harus verifikasi ulang, miskin benar atau tidak. Mungkin dulu punya sepeda motor satu sekarang sudah dua. Jadi secara ekonomi sudah ada perubahan lebih baik. Jadi memang benar-benar membutuhkan bantuan,” kata Kepala Dindik Jatim Saiful Rahman, Selasa (17/1) di Surabaya.

Saiful menjelaskan, verifikasi ulang juga berlaku bagi mereka yang masuk melalui jalur mitra warga. Kepastian bahwa bantuan pendidikan gratis tepat sasaran merupakan hal yang sangat penting mengingat dana yang dimiliki Pemprov terbatas. Selain itu, juga demi memastikan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Tahun ini, sambung Saiful, Dindik Jatim menganggarkan Rp 41 miliar untuk program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM). Sasarannya, sebanyak 52 ribu siswa SMA/SMK se-Jatim. Dengan total peserta didik SMA/SMK se Jatim sebanyak 1,1 juta siswa, maka sedikitnya 4,5 persen siswa yang dapat dibiayai BKSM.

BKSM menjadi salah satu dari empat program prioritas Dindik  Jatim yang menelan anggaran hingga Rp 566,9 miliar atau 76,29%  dari total anggaran Dindik Jatim sebesar Rp 743,1 miliar. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 41 miliar setahun, sehingga setiap siswa akan mendapat anggaran Rp 780 ribu per tahun atau Rp 65 ribu per bulan. Nilai tersebut setara dengan nilai SPP SMA yang tercantum dalam SE Gubernur di sejumlah daerah, seperti Bangkalan, Situbondo dan Ponorogo.

Terkait implementasi SE Gubernur tentang SPP baru, diungkapkannya, akan dimulai pada tahun ajaran baru. Kecuali untuk daerah yang semula menerapkan pendidikan gratis seperti Surabaya, SPP SMA/SMK akan dimulai sejak Januari ini. “Kecuali yang miskin akan tetap ditanggung provinsi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Petunjuk teknis mengenai SPP baru akan dibahas Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf melalui rapat koordinasi bersama Dindik Jatim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan cabang Dindik Jatim di 31 kabupaten/kota hari ini, Selasa (17/1). Juknis tersebut akan mengatur terkait mekanisme belanja menggunakan dana yang dipungut melalui SPP.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-luk/eyv)