Berantas Pungutan Liar Pemkab Bogor Kukuhkan Tim Saber Pungli

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Senin, 9 Januari 2017 | 13:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 333


Cibinong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (SaberPungli) Kabupaten Bogor Tahun 2017, di ruang serbaguna I. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya serius dalam meningkatkan sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan tindakan pencegahan serta penghapusan Pungli di Kabupaten Bogor, Jumat (06/17).

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pembentukan tindak lanjut dari komitmen pelaksanaan program anti Pungli yang tercermin dalam peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Salah satu implementasi komitmen tersebut adanya Keputusan Bupati Nomor: 700/1/Kpts/Per-UU/2017 tentang Pembentukan satuan tugas Saber Pungli Kabupaten Bogor.

Pengukuhan ini diharapkan bisa meningkatkan fungsi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi, dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 serta aspek-aspek layanan publik yang rawan pungli.

Hal itu seperti tahapan perizinan, program pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), Pertanahan, Dana Desa, Pelayanan Beras Miskin, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil serta pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Ia menekankan, pihaknya berharap Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, turut memberikan Bimbingan terhadap staf yang terlibat dalam tim Saber Pungli ini dalam rangka meningkatkan performa Pemkab Bogor sebagai pemerintah daerah yang bersih dan beriwibawa. Baik dalam aspek pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan publik.

Kontrol yang kuat terhadap pelaksanaan peran, tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat. Kontrol terhadap pungli merupakan bagian dari aspek pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen.

Dalam mendorong terbangunnya tata kelola pemerintahan yang baik serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan publik, lanjutnya, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk selalu berkoordinasi lebih transparan dan professional sesuai tupoksi dan kewenangannya masing-masing serta memberikan layanan publik dengan sebaik-baiknya dalam koridor aturan dengan diimbangi sikap mental yang positif dan terjauh dari pungli. (Dewi/Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Eyv)