DKI Akan Santuni Korban Terbakarnya KM Zahro Express

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 3 Januari 2017 | 16:07 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 748


Jakarta, InfoPublik - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, korban meninggal dunia akibat terbakarnya KM Zahro Express beberapa waktu lalu, selain mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 25 juta, Pemprov DKI juga akan menambah santunan Rp 5 juta buat keluarga korban.

“Ini sebagai bentuk uang duka dari Pemprov DKI Jakarta, karena terjadinya di wilayah DKI Jakarta,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).

Menurutnya, pemberian santunan ini berlaku buat korban meninggal, terlepas mereka penduduk Jakarta atau tidak, asal ada data konkret meninggal, tempatnya dimana. “Saya akan perintahkan staf untuk ikut tahlilan dan memberikan santunan disana, atau keluarganya ambil ke DKI, itu terserah saja,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, buat mereka yang luka bakar dan sedang dalam perawatan,  Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp 10 juta. “Dengan demikan para keluarga korban lebih diringankan bebannya, termasuk biaya perawatannya itu digratiskan, tidak usah dipikirkan oleh keluarga korban,” tandasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini, untuk transportasi ke Kepulauan Seribu, akan ditangani oleh Pelni. “Mungkin Pelni akan menangani dalam waktu dekat, dan mungkin saat ini sedang diatur,” katanya.

Disebutkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak tegas kepada kapal-kapal yang tidak mengantongi izin, dilarang masuk ke Muara Angke.