Fitnah dan Provokasi di Media Sosial yang Makin Meresahkan, Presiden Jokowi: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Keras

:


Oleh Irvina Falah, Senin, 2 Januari 2017 | 09:44 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 437


Jakarta - Tak diragukan lagi, perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan manfaat dan kemudahan yang luar biasa dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial merupakan salah satu dari perkembangan yang dimaksud. Meski demikian, juga tak dapat dipungkiri bahwa di balik kemudahan-kemudahan tersebut, terdapat dampak negatif dari pemanfaatan yang tidak semestinya.

Oleh karenanya, saat memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden pada Kamis, 29 Desember 2016, Presiden Joko Widodo hendak mengarahkan pemanfaatan media sosial tersebut kepada arah yang lebih baik. Kepala Negara ingin agar media sosial diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Perkembangan teknologi informasi yang pesat itu harus betul-betul kita arahkan, kita manfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa kita seperti menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, optimisme, kerja keras, integritas, kejujuran, toleransi dan perdamaian, solidaritas, serta nilai-nilai kebangsaan," papar Presiden.

Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden, saat ini terdapat 132 juta pengguna internet di Indonesia. Di mana jumlah tersebut menunjukkan tingkat penetrasi penggunaan internet yang hampir mencapai 52 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Data tersebut juga mengungkapkan bahwa konten media sosial merupakan yang paling banyak diakses oleh para pengguna internet Indonesia.

"Kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 juta pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif. Dan yang menarik rata-rata menghabiskan waktu tiga setengah jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone," ungkapnya.

Semakin banyaknya akses kepada media sosial menunjukkan tingkat literasi media sosial masyarakat Indonesia yang tinggi. Meski demikian, belakangan ini terlihat bahwa sering kali pemanfaatan media sosial tersebut tidaklah lagi berada pada tempatnya.

"Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, mengandung fitnah dan provokatif," ujar Presiden.

Presiden meyakini bahwa hal tersebut bukanlah budaya dan kepribadian yang dimiliki bangsa Indonesia. Oleh karenanya, terkait merebaknya fitnah dan juga provokasi tersebut, Presiden menginstruksikan agar dilakukan penegakan hukum yang tegas dan keras.

"Saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Kita harus mengevaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah," tegasnya.

Selain itu, upaya pemerintah terkait hal tersebut tak terbatas hanya pada penindakan semata. Presiden Joko Widodo juga menginginkan adanya tindakan pencegahan dan edukasi sehingga pemanfaatan media sosial tersebut dapat menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia.

"Saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika serta keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, beretika, positif, dan produktif yang berbasis nilai-nilai budaya kita," ujarnya sekaligus mengakhiri pengantarnya.

Rapat terbatas ini dihadiri sejumlah menteri, diantaranya yang hadir adalah Menteri Koordinator Bidang bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Jenderal Pol. Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.