Tidak Ada Intervensi Dalam Proses Hukum di TNI

:


Oleh Yudi Rahmat, Minggu, 1 Januari 2017 | 10:52 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto, menegaskan proses peradilan kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla akan dilaksanakan secara terbuka, tegas dan tak ada intervensi dari siapapun.

"Proses peradilan kasus tersebut dilaksanakan secara terbuka. Silakan memonitor dalam persidangan, tentunya setelah penyidikan selesai," katanya usai menggelar konferensi pers bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12).

Wuryanto menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi prajurit yang terlibat korupsi dan TNI menyatakan siap membantu penegak hukum untuk menyeret para prajurit yang terlibat korupsi.

“Prinsipnya, siapapun prajurit TNI yang terlibat pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dugaan suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dalam APBN-P 2016 yang dilakukan oleh Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksma TNI Bambang Udoyo, pihak POM TNI tengah melakukan penyidikan.