Petugas Gabungan Di Sumenep Amankan 35 Botol Miras

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 30 Desember 2016 | 16:53 WIB - Redaktur: Tobari - 594


Sumenep, InfoPublik -  Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2017, petugas gabungan terdiri dari Satreskrim, Sabhara, Provost dan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menyita 35 botol minuman keras (miras) saat melakukan razia, Kamis (29/12) malam.

"Puluhan botol miras itu diamankan dari dua warung di kawasan Kota Sumenep, " kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Jum’at (30/12).

Menurutnya, razia akan terus dilakukan dan ditingkatkan hingga tahun baru 2017. Kita ingin memastikan warga Sumenep tidak menggelar pesta miras, narkoba dan pesta bugil ketika menyambut malam pergantian tahun nanti.

Hasanuddin mengungkapkan, miras tersebut saat ini diamankan di Mapolres Sumenep sebagai barang bukti. "Untuk botol berisi miras sudah kita amankan di Mapolres Sumenep, " ungkapnya.

Selain warung, petugas gabungan juga melakukan razia di rumah kos dan toko. Ini demi terciptanya situasi kondusif di wilayah hukum Polres Sumenep. (Nita/Fer/toeb)