Bupati Bogor Minta MUI jalankan Ijtima

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Senin, 19 Desember 2016 | 09:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 578


Cibinong, InfoPublik - Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti bertemu dengan para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor,  Jumat (16/12) di Pendopo Bupati Bogor, untuk menjelaskan bahwa Ijtima yang diminta para ulama sudah dijalankan

sebagai informasi Ijtima para ulama sebagai berikut :

1. Para ulama tetap siap dan siaga mengawal Pemerintahan yang bersih berwibawa untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten termaju di Indonesia.
2. Para ulama siap mendukung Pemerintah untuk penanggulangan deradikasi dan terorisme di dalam wadah NKRI dan meminta Pemerintah mengambil langkah dan tindakan tegar terhadap kelompok ajaran yang     dinyatakan menyimpang oleh MUI
3. Para ulama menolak dengan keras kegiatan prostitusi yang mempertontonkan aurat dan sejenis lainnya yang termasuk pornografi dan pornoaksi khususnya di Bumi Tegar Beriman dan mendesak kepada      Pemerintah Daerah untuk tetap menjalankan program Nongol Babat (Nobat) ke depan lebih baik serta membatasi izin dan operasional warnet, game online, rental, play station termasuk hiburan    hajatan yang mempertontonkan aurat.
4. Para ulama mendesak kepada Pemerintah untuk menfasilitasi dan mengalokasikan dan hibah secara khusus dan proposional kepada lembaga pendidikan agama dan keagamaan seperti pendidikan madrash,    pondok pesanteren, taman pendidikan al Quran, majelis taklim, madrasah diniyah, masjid dan atau musholla serta ormas islam sesuia perundang undangan tentang pemberian hibah.
5. Para ulama mendesak Pemerintah Daerah untuk mengembalikan fungsi pusat dakwah islam (pusdai) sebagai pusat syiat islam dan kegiatan keagamaan yang dikelola oleh suatu badan pengelola dan asset    umat eks gedung asrama haji kabupaten bogor untuk di kembalikan peruntukannya sebagai ma'had ali dan pendidikan kader ulama.
6. Para ulama meminta kepada Pemerintah Daerah mengoptimalkan program pembinaan mental spritual kepada remaja dan anak sekloah untuk peningkatan moral dan akhlak anak bangsa serta wajib       menyertakan madrasah diniyah dan atau ijazah taman pendidikan Al-Quran sebagai persyaratan untuk masuk sekolah dasar atau sekolah lanjutan.

Menurutnya, Pemerintah Daerah sudah melakukan implementasi dilapangan dengan bersinergi unsur legislatif dan juga para Muspida Kabupaten Bogor, seperti penanganan masalah aliran sesat dan menyesatkan juga masalah terorisme dan paham radikalisme, pihak Polres Bogor dan Kesbangpol Kabupaten Bogor sudah melakikan sosialisasi dan kewaspadaan akan bahaya tersebut.

"untuk mengantisipasi masalah aliran sesat dan menyesatkan, terorisme dan juga paham radikalisme saya juga melakukan majelis taklim keliling ke seluruh Kabupaten bogor untuk bertemu dengan masyarakat mengingatkan bahaya dari masalah tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Bupati Bogor juga mengatakan sudah melakukan penertiban terhadap para pekerja seks komersial (PSK) termasuk PSK dari luar atau biasa disebut magribi dengan bekerjasama dengan pihak imigrasi dan akan terus mengawasi hotel hotel dan tempat yang biasa di gunakan untuk kegiatan prostitusi.

"kepada OPD terkait pun perijinan bagi THM dan Hotel yang di sinyalir ada kegiatan prostitusi tidak akan di perpanjang," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Mukri Aji berpesan kepada Bupati Bogor untuk terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aliran sesat dan paham radikalisme serta terorisme dari mulai tingkat dasar dan Dinas Pendidikan harus mengawasi makalah pelajaran di sekolah sehingga tidak ada konten pelajaran yang berisi unsur pornografi. (Andi/Diskominfo Kab Bogor/Eyv)