Kabakamla Dukung Penuh Proses Hukum Pejabat Kena OTT KPK

:


Oleh Yudi Rahmat, Kamis, 15 Desember 2016 | 09:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 746


Jakarta, InfoPublik - Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Ari Soedewo mendukung penuh proses hukum terhadap penangkapan pejabat Bakamla dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bakamla RI Jakarta Pusat, Rabu (14/12). 

"Benar bahwa terdapat salah satu pejabatnya yang terkena OTT. Saat ini pejabat bersangkutan menjabat sebagai Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama (Inhuker)," kata Ari, melalui siaran pers, Kamis(15/12).

Ari menjelaskan pihaknya masih mendalami kasusnya. "Sementara diduga terkait dengan posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Karena yang bersangkutan pernah selama tujuh bulan menjabat sebagai Plt. Sestama Bakamla RI," ujarnya. 

Namun, tiga hari yang lalu, Kepala Bakamla RI telah melantik Sestama Bakamla RI yang dijabat oleh Laksamana Muda TNI Agus Setiadi. "Saat ini Bakamla RI sedang menjalankan tender terkait surveillance sistem yang terintegrasi dengan seluruh stakeholder Bakamla RI. Kita sudah melalui prosesnya sesuai dengan peraturan pengadaan yang berlaku, dan proyek ini sudah mulai berjalan sejak bulan Oktober 2016," jelasnya.

Mengenai upaya tindakan yang akan ditempuh, ia menegaskan pihaknya mendukung penuh tindakan KPK dalam menegakkan hukum sambil  terus menggali ujung pangkal permasalahannya. 

Kepala Bakamla RI juga mengatakan pihaknya termasuk dalam Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). "Kita dukung program pemerintah dalam penegakan hukum, tidak terkecuali soal korupsi," ujarnya.