Bupati Nyatakan Komitmen Wujudkan Kabupaten Sumbawa Bebas Korupsi

:


Oleh MC Kab. Sumbawa, Sabtu, 10 Desember 2016 | 17:43 WIB - Redaktur: Tobari - 976


Mataram, InfoPublik - Terlihat di semua kantor pemerintahan di Kabupaten Sumbawa memasang spanduk Hari Anti Korupsi Internasional, yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Semangat Anti Korupsi yang digalang oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa ditularkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah di Kabupaten Sumbawa.

Kejaksaan Negeri Sumbawa yang memakai jargon “Ayo Kawal Uang Rakyat, Wujudkan Sumbawa Bebas Korupsi Untuk Indonesia Tangguh”, menjadi semangat pemberantasan korupsi tahun 2016 di Kabupaten Sumbawa.

Kajari Sumbawa Paryono, SH, MH beserta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa bertandang ke Kantor Bupati Sumbawa dan diterima oleh Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril, B.Sc, Wakil Bupati Sumbawa dan seluruh jajaran Pemkab Sumbawa, Jum’at (9/12).

Bupati Sumbawa menerima kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa dengan sambutan yang hangat serta menyatakan komitmennya untuk membangun pemerintahan daerah yang bebas korupsi.

Untuk itu, dalam konprensi presnya, Bupati Husni Djibril mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil Negara di kabupaten Sumbawa agar tidak memberi celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal-hal yang berpotensi terjadi korupsi harus dapat dihindari, dicegah dan diberantas, sebab penggunaan semua anggaran daerah dan pusat telah memiliki petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan masing-masing SKPD.

Ketika APBD telah ditetapkan, maka proses rencana yang telah dibangun menjadi ketetapan dalam penggunaan dana daerah. Tidak hanya soal uang yang tidak boleh kita korupsi, tetapi juga soal waktu. Waktu harus kita pergunakan sebagaimana mestinya.

“Tentu dalam mewujudkan rencana pemerintah yang telah ditetapkan, kami berharap kepada seluruh SKPD untuk berhati-hati, menegakkan aturan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Sumbawa,” kata Bupati didampingi Wabup Drs H Mahmud Abdullah di hadapan jajaran Kejaksaan Negeri Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa

Selanjutnya Bupati juga mengingatkan, tidak hanya sengaja atau tidak sengaja dalam proses pelaksanaan kegiatan APBD, wajib hukumnya untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku, sehingga korupsi akan dapat dihindari.

Untuk menghindari Korupsi, di Kabupaten Sumbawa telah dibentuk “Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)”.

Diimbau kepada semua jajarannya dan masyarakat untuk ikut mengawal dan melaporkan apabila melihat adanya pungli yang terjadi. “Dengan demikian, apa yang menjadi tema kita hari ini “Hari Anti Korupsi Sedunia” dapat terwujud dan Kabupaten Sumbawa bisa bebas dari korupsi,” kata Bupati.

Mengawali kampanye Hari Anti Korupsi Internasional Bupati Sumbawa memasang langsung sticker "Stop Korupsi" di mobil dinas Bupati Sumbawa (humas/toeb)