2016, Polres Tobasa Ciduk 46 Tersangka Narkoba

:


Oleh Sesmon TB. Butarbutar, Jumat, 9 Desember 2016 | 13:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 330


Balige, InfoPublik - Sejak Januari hingga awal Desember tahun 2016, Sat Res Narkoba Polres Tobasa berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam kasus tersebut melibatkan sebanyak 46 orang tersangka, diantaranya pengedar, kurir, hingga pemakai. Jenis narkoba, Ganja dan Sabu.

"Tahun ini, sudah ada 36 kasus narkoba dengan 46 tersangka yang kita tangani. 3 tersangka diantaranya masih usia sekolah, 3 wanita, dan semua diproses secara hukum yang berlaku," tutur Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian ketika ditanya terkait kinerja Polres Tobasa dalam hal pembrantasan  Narkoba diwilayah hukumnya saat melakukan jumpa pers, Kamis, (8/12)

Diterangkan, dalam satu tahun, Sat Res Narkoba diberi target sebanyak 18 kasus. Namun target tersebut tidak menjadi patokan, namun lebih kepada kominmen pembrantasan narkoba hingga benar-benar bersih dari daerah itu. "Jadi, target bukan patokan. Tapi mengungkap sebanyak-banyaknya kasus narkoba," terang Kapolres.

Ditegaskan, pihaknya benar-benar komit menjalankan amanat Presiden dan Kapolri untuk membrantas peredaran narkoba, mulai dari pemakai hingga jaringannya.

"Kita benar-benar komitmen dan sangat setuju dan sepaham dengan apa yang diperintahkan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Tidak ada tawar menawar, tapi perang terhadap narkoba dan jaringannya," ungkapnya  sambari memuji kinerja KBO Sat Res Narkoba Ipda Elimawan Sitorus yang berhasil mengungkap pengedar Narkoba jenis Ganja asal Siantar, berinisial S Rabu, (7/12). Tersangka S merupakan target lama yang diduga mengedar hingga kekalangan pelajar. (BidangKominfo/stb/eyv)