Padang Terima Dua Penghargaan Dalam Sehari

:


Oleh MC Kota Padang, Rabu, 7 Desember 2016 | 20:14 WIB - Redaktur: Tobari - 595


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kota Padang mendapat dua penghargaan cukup bergengsi, dan hebatnya, penghargaan itu diperoleh dalam rentang waktu sehari saja. Walikota Padang H. Mahyeldi Ansyarullah Dt Marajo menjemput kedua penghargaan itu ke Jakarta, Rabu (7/12).

Penghargaan pertama yang didapat yakni Anugerah Dana Rakca 2016 dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Sedangkan satu penghargaan lagi yakni Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik ke Pemerintah Kota Padang. Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Walikota Padang saat diwawancarai mengatakan Anugerah Dana Rakca yang diterima merupakan buah kesungguhan dan keseriusan jajaran kerja di Pemkot Padang. Kesungguhan Pemkot Padang selama ini akhirnya meraih dana insentif daerah sebesar Rp 52,7 miliar. Bahkan jumlah dana insentif yang diterima jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Peningkatannya lebih 1.000% dari tahun lalu," ujar Mahyeldi didampingi Sekdako Padang Asnel, Kepala Inspektorat Padang Andri Yulika, Kepala BPKA Padang Syahrul, serta Kabag Humas Mursalim.

Di Sumatera Barat, hanya Padang, Payakumbuh dan Pemprov Sumbar yang mendapatkan penghargaan ini. Kriteria penghargaan yang diperoleh Padang, yakni daerah berkinerja baik di bidang pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, serta ekonomi dan kesejahteraan. Padang mendapat nilai BB, dan nilai ini meningkat dari tahun lalu.

"Ada beberapa hal yang melandasi diraihnya penghargaan ini, di antaranya seperti laporan keuangan yang cukup baik, serta pelayanan dan anggaran kepada masyarakat, pendidikan, kesehatan dan kegiatan lainnya," kata Walikota Padang.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak lebih cepat dalam bekerja. Apalagi pada tahun 2017 nanti sudah dengan struktur organisasi yang baru.

"Kita akan segera melakukan tender, sehingga serapan anggaran 2017 lebih cepat lagi. Dengan melakukan ini akan mempengaruhi keuangan dan pergerakan ekonomi di Padang," sebutnya.

Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Padang yang memiliki semangat sama untuk memberikan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat itu akhirnya pelaporan APBD Kota Padang tepat waktu, sehingga hal ini menjadi salah satu kriteria penilaian pada penghargaan ini.

"Dukungan DPRD cukup baik, mulai dari pembahasan APBD, pengiriman dokumen APBD, RKA hingga KUA-PPAS serta penetapan APBD. Mudah-mudahan semangat seperti ini memberi rasa optimisme kepada Kota Padang. Serta terbangun kesepahaman," ungkapnya.

Setelah menjemput Anugerah Dana Rakca 2016, Walikota Padang kemudian menuju Hotel Borobudur. Di sini, Mahyeldi menerima Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Acara ini dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Mahyeldi menyebut penghargaan ini menjawab kualitas pelayanan publik di Padang. Berkat kepedulian dan perhatian seluruh SKPD di Pemkot Padang kepada masyarakat, akhirnya penghargaan ini berhasil diterima.

"Pelayanan adalah hak publik. Pelayanan yang baik itulah yang diperlukan masyarakat," tutur Walikota Padang didampingi Sekdako Padang Asnel, serta Kabag Organisasi Sandra Imelda dan Kabag Humas Mursalim.

Meski begitu, Pemkot Padang tak ingin berbesar kepala. Pemkot Padang justru bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga, sehingga masyarakat terlayani dengan prima.

"Penilaian yang dilakukan kali ini yakni penilaian kepada perangkat, kita berharap dan berupaya nantinya kualitas pelayanan kita lebih baik," terangnya.

Padang mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Saat ini Padang telah berada di zona hijau atas hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI. Ke depan Mahyeldi menargetkan kelengkapan sarana pelayanan lebih baik, sehingga kepuasan masyarakat meningkat.

"Terimakasih atas partisipasi dan masukan dari warga kepada kita. Ini akan menjadi pelecut semangat bagi kami untuk lebih baik lagi," kata Mahyeldi.

Informasi yang didapat, survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2016 itu dilakukan Ombudsman terhadap 12.000 produk layanan yang ada di 25 kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi, 85 kabupaten dan 55 kota.

Dari 25 kementerian yang disurvei Ombudsman, 11 kementerian mendapatkan penilaian kepatuhan tinggi atau masuk dalam zona hijau. Sedangkan lembaga yang mendapatkan predikat zona hijau mencapai 10 lembaga.

Untuk kabupaten yang mendapat penilaian zona hijau mencapai 15 kabupaten. Untuk pemerintah kota yang disurvei, 16 pemerintah kota dinyatakan masuk zona hijau dari 55 pemerintah kota yang disurvei salah satunya Kota Padang. (MC Padang/Charlie/Wan Rais/toeb)