KPK Umumkan LHKPN Pasangan Cakada Pekanbaru dan Kampar di HAKI 2016

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 7 Desember 2016 | 16:38 WIB - Redaktur: Tobari - 336


Pekanbaru, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah yang maju pada Pilkada Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Pengumuman LHKPN ini akan dilaksanakan pada Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 di Riau.

Fungsional Pendidikan Pelayanan dan Masyarakat (Dikianmas) Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Anto Ikayadi mengatakan, pengumuman LHKPN tersebut langsung disaksikan Oleh Ketua KPK Agus Raharjo, 8-10 Desember 2016.

"Pengumuman deklarasi LHKPN calon kepala daerah Pekanbaru dan Kampar tanggal 8 nanti, akan kita umumumkan ke publik, nanti Ketua KPK yang hadir," ujar Anto, Selasa (5/12).

Pengumuman LHKPN tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa langsung mendengar dan mengawasi para calon kepala daerah dalam mengelola uang negara melalui pendapatan yang dimiliknya.

"Jadi masyarakat bisa mengawasi yang ini baru menjabat tiba-tiba harta kekayaan sudah cepat naiknya, ada apa. Mungkin ini pertama diumumkan ke publik langsung disaksikan Ketua KPK,"tegasnya. (MC Riau/yan/toeb)