Realisasi PBB Kabupaten Sumenep Baru Rp1,4 Miliar

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 6 Desember 2016 | 18:48 WIB - Redaktur: Tobari - 700


Sumenep, InfoPublik -  Meski memasuki jatuh tempo tanggal 31 Desember,  namun realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru mencapai Rp1,4 miliar. Padahal target pendapatan di sektor PBB sebesar Rp4,5 miliar.

“Jadi masih tersisa Rp2,1 miliar realisasi PBB dari target Rp4,5 miliar,” kata Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kabupaten Sumenep Imam Sukandi, SE., MM., Selasa (6/12).

Ia menuturkan, penyebab minimnya realisasi PBB tahun ini, di antaranya akibat rendahnya kesadaran masyarakat membayar PBB. Mereka beranggapan jika PBB itu dibayar oleh kepala desa.

"Kemungkinan besar turunnya dana dari pusat ke desa seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dianggap sebagian akan diploting ke PBB," terangnya.

Ia mengungkapkan, PBB ini harus dibayar wajib pajak dalam hal ini masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan. “Masyarakat ini hukumnya wajib membayar PBB," tegasnya.

Imam menegaskan,  jika sampai batas waktu jatuh tempo wajib pajak tidak bayar PBB maka akan dikena sanksi 2% dari jumlah pajak setiap bulannya.

"Pembayaran pajak, selain bisa dilakukan di Balai Desa/Kantor Kelurahan, juga bisa langsung ke kantor DPPKA dan bank terdekat, " katanya. ( Nita/Fer/toeb)