Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 20 Ton Bawang Merah

:


Oleh Prov. Riau, Senin, 5 Desember 2016 | 08:20 WIB - Redaktur: Tobari - 262


Bengkalis, InfoPublik - Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis menggagalkan penyeludupan 20 ton bawang merah ilegal, yang diduga berasal dari negeri jiran Malaysia, di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Rabu (30/11).

Kepala Bea dan Cukai Bengkalis melalui Kasi Penindakan Enrico membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan yang dilakukan Bea Cukai ini, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. "Penangkapan 2.200 Kampit bawang merah ilegal ini pada Rabu kemaren sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di Sungai Kembung luar. Bawang diangkut dengan menggunakan pompong," ujar Enrico, Jum’at (2/12).

Namun katanya, dari penangkapan itu, Bea Cukai tidak berhasil menangkap tersangka.

"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan pompong. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang kita juga melakukan penahanan terhadap Kapal Pompong itu," ungkapnya.

Disampaikan Enrico, bawang merah ilegal hasil tangkapan pihaknya telah diserahkan ke Balai Karantina Bengkalis untuk dimusnahkan. (MC Riau/din/toeb)