Kadis Kominfo Minta Peserta Serius Ikuti Bimtek Pranata Komputer

:


Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 28 November 2016 | 19:59 WIB - Redaktur: Tobari - 335


Surabaya, InfoPublik - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur Eddy Santoso meminta para peserta Bimbingan Teknis (Bintek) Pranata Komputer di lingkungan Pemrov Jatim, serius dalam mengikuti kegiatan ini.

“Kami minta semua peserta serius mengikuti Bintek ini, kami sudah mengundang Prof M Hariadi dari ITS untuk menjelaskan tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi,” kata Kadis Kominfo, di Aula Dinas Kominfo Jatim Surabaya, Senin (28/11).

Menurutnya, selain mendapatkan angka kredit, para peserta juga akan mendapatkan tambahan ilmu dari para narasumber, sehingga bisa bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan guna menunjang perkerjaan. “Kegiatan ini sangat penting digelar untuk mengetahui perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Jawa Timur,” tuturnya.

Dengan semakin banyaknya tenaga teknis dan ahli komputer yang mengetahui Teknologi Informasi dan Komunikasi terbaru, maka pelaksanaan E-Government yang dicanangkan Provinsi Jatim, optimis bisa dijalankan secara penuh pada 2018.

“Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak gampang, selama ini pembagunannya terkendala ego sektoral dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi kami optimis bisa dicapai,” katanya.

Keyakinan tersebut, lanjut Eddy Santoso mengacu pada arahan Gubernur Jatim pada evaluasi langganan bandwidth tahun 2016 yang memberitahukan bahwa pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Provinsi Jawa Timur harus mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 48 tahun 2015 tentang Tata Kelola dan Sistem Transaksi Elektronik di Lingkungan Provinsi Jawa Timur serta Nomor 30 Tahun 2016 tentang rencana Induk TIK.

Berdasarkan pertimbangan efisiensi, maka mulai tahun anggaran 2017 multimedia harus terintegrasi dalam satu pintu di Dinas Kominfo Jatim, yang meliputi belanja berlangganan hosting dan colocation, belanja berlangganan internet, belanja berlangganan TV kabel, belanja langganan VPN (Virtual Privete Network), belanja langganan fiber optik, dan belanja langganan VPS (Virtual Privete Server).      

"Nantinya tidak boleh ada belanja berlangganan berkaitan dengan TIK selain lewat kami, selain Kominfo hanya Dispenda yang masih diperbolehkan. Tapi kedepan, Dispenda juga tidak boleh,” katanya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-hjr/toeb)