BKD Kabupaten Gresik Sosialisasi Peraturan Kepegawaian

:


Oleh MC Kabupaten Gresik, Kamis, 24 November 2016 | 08:38 WIB - Redaktur: Tobari - 402


Gresik, InfoPublik - Dalam upaya memberikan pengetahuan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait peraturan-peraturan di bidang kepegawaian, setidaknya 200 PNS mnedapat pembekalan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, Selasa (22/11).

Para PNS tersebut, berasal dari  seluruh pengelola kepegawaian pada Bagian, Kantor, Kecamatan, Dinas, Badan, UPT Dinas Kesehatan, UPT Dinas Pendidikan serta Pengelola Kepegawaian pada SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri yang ada di Kabupaten Gresik.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Nadlif, para peserta sosialisasi Peraturan Kepegawaian tersebut akan mengikuti kegiatan selama dua hari, mulai Selasa (22/11).

“Materi yang disampaikan kepada para  PNS meliputi Kebijakan Manajemen ASN oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara di Surabaya, Kebijakan pembinaan kepegawaian oleh Kepala BKD Kabupaten Gresik, dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN oleh staf ahli Bupati bidang pemerintahan,” katanya.

Dari kegiatan ini, para PNS diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan profesionalitas serta memiliki rasa tanggung jawab, sehingga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Sekda kabupaten Gresik Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi dalam sambutannya mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki resiko terjadinya pungutan liar (pungli), Pemkab Gresik telah mengeluarkan surat edaran Nomor 356/436/437.12/2016.

“Pemkab juga telah membentuk tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) sehingga apabila terdapat pegawai negeri sipil yang terbukti melakukan pungli, maka Bupati tidak segan-segan memberikan sanksi,” kata Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi.

Dirinya berharap, sebagai PNS harus dituntut untuk dapat menunjukkan etos kerja yang dilandasi oleh profesionalisme yang tinggi. (iis / Bagian Humas Pemkab Gresik/toeb)