LPSE-BNPB Fasilitasi Pemulihan Dokumen Korban Banjir

:


Oleh MC Kab Garut, Kamis, 24 November 2016 | 09:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 854


Garut, InfoPublik – Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat melakukan pendampingan penaganan pengungsi banjir bandang Garut. Pendampingan ini di antaranya memfasilitasi pemulihan dokumen dan kartu identitas yang hilang milik para korban.

Rencanannya, penanganan dokumen ini akan berlangsung mulai dari tanggal 23 hingga 29 November tahun ini (2016). Untuk lancarnya kegitan ini, BNPB menggandeng tiga perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Garut.

BNPB sendiri telah membagi pendampingan penanganan pengungsi korban banjir di tujuh titik lokasi pengungsian, di antaranya adalah dihunian sementara kantor LPSE dan Rusunawa.

Pendampingan ini terfokus pada pemulihan dokumen dan kartu identitas yang penting milik para pengungsi seperti KTP, kartu keluarga, ijazah, akta kelahiran, kartu BPJS, hingga SIM dan STNK.

“Kita akan bantu para pengungsi untuk pemulihan dokumen dokumen penting milik mereka yang hilang pada saat kejadian, seperti ijazah karena hilang diganti dengan keterangan lulus, kalo dokumen sertifikat, kita bantu ke SKPD yang mengurusnya,” kata Timbul Panjaitan,   Kasubdit Kompensasi dan Pengembalian Pengungsi BNPB Pusat, Rabu (23/11).

Dijelaskannya, para pengungsi didata oleh petugas tentang apa saja dokumen yang hilang. Setelah validasi data rampung dilakukan, BNPB nantinya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk merehabilitasi dokumen yang hilang.

Salah satu pengungsi yang menempati rumah hunian sementara LPSE, Susan mengatakan, dirinya sangat menyambut baik langkah BNPB dalam upaya pemulihan dokumen tersebut.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih sekali kepada BNPB yang telah membantu kami,” katanya.(Mc Garut/Kus)