Optimalkan Penggunaan Alkes Dalam Negeri, Kemenkes dan Persi Jalin Kesepahaman

:


Oleh Juliyah, Sabtu, 19 November 2016 | 12:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 379


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan tandatangani nota kesepahaman dengan  Pengurus Pusat Perhimpunan RS seluruh Indonesia. Kesepahaman tersebut bertujuan mendorong optimalisasi peran terhadap penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri untuk mendukung percepatan pengembangan industri alkes dalam negeri.

Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo dengan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan RS seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto. 

Pertumbuhan industri alat kesehatan (alkes) produksi dalam negeri tahun ini menunjukkan peningkatan yaitu dari 193 menjadi 211 industri. Jenis alkes juga meningkat dari 255 menjadi 261 jenis alkes dengan kualitas yang mampu bersaing dengan alkes impor.

Kemenkes menyebutkan, bahwa saat ini sebenarnya, alkes produksi dalam negeri telah mampu memenuhi 46 persen kebutuhan Alkes di RS tipe A, namun minat penggunanya masih rendah, hal ini dapat terlihat dari produk alat kesehatan impor yang beredar masih mencapai 90 persen. 

"Untuk menghentikan ketergantungan impor dari negara lain, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian juga telah bersinergi mendorong industri untuk memproduksi alat-alat kesehatan yang lebih inovatif," kata Menkes Nila F Moeloek disela-sela pembukaan pameran pembangunan kesehatan dan alat kesehatan dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-52 di JI EXPO Jakarta, Jumat (18/11). 

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani berharap agar berbagai hasil riset produk dibidang kesehatan  dapat dikembangkan dan diproduksi industri di dalam negeri dan mampu bersaing di pasar global.

Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terkait industri farmasi dan alat kesehatan, dengan mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

"Dengan upaya ini program yang dibuat pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  diharapkan dapat menggunakan produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri secara inovatif," ujarnya.

Ia mengaku bangga dengan berbagai hasil riset dibidang kesehatan, yang dibuat oleh mahasiswa Indonesia, terkait ini semua pihak juga diminta mendorong berbagai hasil riset tersebut. “Marilah kita bergotong royong dalam membangun bangsa ini menjadi bangsa yang sehat dengan mendorong industri kesehatan dan alat kesehatan nasional," kata Menko PMK.