Komisi IX Dorong Pengembangan Produk Kesehatan Dalam Negeri

:


Oleh Juliyah, Sabtu, 19 November 2016 | 12:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 358


Jakarta, InfoPublik - Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan percepatan pengembangan produk-produk kesehatan dalam negeri, guna menurunkan ketergantungan terhadap impor, menekan pembiayaan kesehatan serta dapat meningkatkan daya saing produk kesehatan Indonesia di luar negeri.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi mengatakan, upaya ini  sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2016 yang mengamanatkan agar Kemenkes memprioritaskan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, yang diharapkan bisa menekan harga alat kesehatan dan farmasi, yang pada akhirnya dapat mengurangi pembiayaan pelayanan kesehatan. 

"JKN telah memperluas akses pelayanan kesehatan, seiring itu jumlah ruangan, SDM dan alkes sudah makin berkurang, sehingga hal itu menjadi prioritas utama yang harus disiapkan," kata Dede Yusuf disela-sela pembukaan pameran pembangunan kesehatan dan alat kesehatan di JI EXPO Jakarta, Jumat (18/11). 

Ia menilai, selama ini pelaksanaan Inpres tersebut masih berjalan sektoral saja, karena itu diharapkan Kemenkes dapat meningkatkan kerja sama dengan K/L terkait untuk mengembangkan dan meningkatkan akses,  juga mutu alkes di Indonesia.

Menurutnya, dengan kerja sama dan dukungan dari pihak terkait diharapkan percepatan pengembangan alkes di Indonesia dapat dilakukan.

"Komisi IX terus mendukung upaya yang ada, untuk pengembangan alkes yang bagus dan bermutu bagi masyarakat Indonesia, yang juga dapat berdaya saing di luar negeri," ujarnya.

Disebutkan, saat ini lebih dari 90 persen kebutuhan alat kesehatan masih di impor, yang berarti anggaran kesehatan yang sudah sebesar 5 persen,  sebagian besar masih digunakan untuk membeli produk impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, bahwa tidak cerdas jika dana yang cukup besar tersebut dibiarkan bocor keluar melalui impor produk farmasi, bahan baku obat dan juga alat kesehatan.

Padahal menurutnya, bidang farmasi di Indonesia sudah mulai berkembang dan dominan, meski diakui dalam bahan baku obat masih belum. Karena itu untuk mendorong industri farmasi dan alkes, selain mengembangkan program, Kemenkes juga harus dapat melancarkan kerja sama dan sinergi baik antar kementerian, lembaga maupun sektor swasta.

"Dengan upaya ini diharapkan potensi Indonesia yang sudah ada dapat terealisasi, dan nantinya bukan hanya sekedar mengurangi ketergantungan terhadap impor di dalam negeri, tetapi produk Indonesia juga dapat berdaya saing memenuhi kebutuhan produk kesehatan di luar negeri," ujarnya.