Netralitas ASN Dalam Pilkada Pematangsiantar Susulan Merupakan Keharusan

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Senin, 14 November 2016 | 18:27 WIB - Redaktur: Tobari - 401


Pematangsiantar, InfoPublik - Penjabat Walikota Pematangsiantar Anthony Siahaan SE,ATD,MT kembali menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyikapi Pilkada Pematangsiantar Susulan merupakan keharusan.

Karena sudah ada ketentuan Undang-Undang yang melarang ASN berpolitik praktis, sehingga tidak diperkenankan memihak kepada salah satu pasangan calon atau sebaliknya bertindak merugikan salah satu pasangan calon.

“Saya sendiri pun jika terbukti berpihak, silakan kalian adukan, karena selaku Penjabat Walikota, saya adalah ASN yang harus bersikap netral,” katanya kepada awak media, usai membuka Rapat Koordinasi Desk Pilkada, Senin (14/11) di Ruang Data Balaikota.

Karena itu, ASN yang terindikasi dan terbukti berpihak, pasti akan kita tindak dan sudah ada yang kita proses. “Saya minta teman-teman media juga ikut mengawasinya tetapi secara objektif dan jangan mengada-ada,” tegasnya.

Pada saat memberikan arahan kepada anggota Desk Pilkada, Pj Walikota bahkan sudah meminta aparat kepolisian untuk mengambil aset Pemkot Pematangsiantar yang dapat digunakan aparat keamanan untuk menindaklanjuti laporan keterlibatan ASN.

“Proses pelanggaran yang dilakukan ASN tetap akan kita proses baik yang dilakukan sebelum maupun sesudah pemungutan suara pada Pilkada 16 November lusa,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang dipandu oleh Sekda Drs.Donver Panggabean,M.Si ini, hadir Danrem 022/PT diwakili Kasiter Letkol Joko Supriyanto, Kapolres diwakili AKP J. Meliala serta Komisioner KPU Drs. Amril Zein.

Sedangkan dari jajaran Pemkot Pematangsiantar hadir para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, pimpinan SKPD terkait, seluruh Camat dan Lurah Se Kota Pematangsiantar yang sekaligus merupakan anggota Desk Pilkada.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dra. Ruspina Siregar membacakan Surat Keputusan Walikota No. 800/890/WK-THN 2016 tentang Tim Desk Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Susulan Tahun 2016. Desk Pilkada ini merupakan salah satu instrumen Pemkot Pematangsiantar dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Susulan.

Desk Pilkada bertugas untuk melakukan koordinasi lintas instansi terkait dalam rangka fasilitasi kelancaran Pilkada, melakukan pemantauan dan monitoring serta memberikan informasi kepada pemerintah atasan mengenai pelaksanaan Pilkada Susulan.

Selain itu, juga menyusun langkah-langkah antisipatif terhadap situasi politik keamanan selama Pilkada. Tugas lainnya adalah membentuk Pos Desk Pilkada yang dalam ini ditempatkan di Kantor Kesbang Polinmas, Jalan Adam Malik Nomor 2.

Ruspina juga melaporkan, bahwa dalam monitoring serta pemantauan Pilkada nantinya, direncanakan akan hadir langsung Gubernur Sumatera Utara, Ketua KPU-RI, Ketua Bawaslu RI, Kapolda Sumatera Utara serta sejumlah pejabat penting lainnya yang terkait dengan proses Pilkada Pematangsiantar. (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)