Tokoh Pemuda Kubu Raya : Desa Menjadi Kelurahan Sudah Layak

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Senin, 14 November 2016 | 11:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 572


Kubu Raya, InfoPublik - Dengan adanya perubahan desa menjadi kelurahan akan menimbulkan perubahan pada sistem pemerintahannya. Hal itu di antaranya mengenai perubahan kedudukan pemerintahan, kepemimpinan Pemerintah, laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Berubahnya desa menjadi kelurahan, sehingga Pendapatan Asli Daerah yang ada di desa menjadi tanggung jawab langsung Kabupaten. Dengan demikian, perubahan status Desa menjadi Kelurahan sangat besar manfaatnya bagi percepatan pembangunan manusia dan pembangunan ekonomi masyarakat.

"Masyarakat sangat mendukung perubahan desa menjadi kelurahan sebagaimana wacana yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. Ini sangat bagus dan sebenarnya keinginan itu sudah pernah disuarakan masyarakat pada masa pemerintahan sebelumnya, namun tidak ditanggapi oleh Pemerintahan sebelumnya.Kami sangat bersyukur dan bangga dengan Rusman Ali Hermanus merespon dengan cepat terhadap kebutuhan masyarakatnya," ujar Dede Junaudi Ketua LPPD Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Sungai Raya, Agus mengungkapkan perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan kebijakan Pemerintah untuk lebih dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengoptimalisasian pelayanan merupakan salah satu tujuan dari perubahan status desa menjadi kelurahan.

Masyarakat diharapkan untuk dapat lebih terbuka dengan perubahan-perubahan yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan menempatkan aparat Pemerintah yang lebih berkualitas dan meningkatkan potensi dan kekayaan daerah untuk lebih berhasil dan berdaya guna. Masyarakat diharapkan untuk dapat memberikan legitimasinya kepada Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Desa.

"Kebijakan-kebijakan Pemerintah yang seperti inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat yaitu cepat menanggapi kebutuhan masyarakat, mengutamakan kemudahan pelayanan dan akses masyarakat dan ini yang kita harus dukung terus," katanya

Dirinya juga mengharapkan agar desa-desa yang ada di Pusat Ibu Kota Kabupaten menjadi Kelurahan dan desa-desa yang berbatasan langsung dengan ibu Kota Provinsi. Adapun Desa yang berpotensi dilakukan perubahan status menjadi kelurahan adalah Desa Kuala Dua, Arang Limbung, Teluk Kapuas, Parit Baru, Sungai Raya dan Sungai Raya Dalam, Limbung, Desa Kapur dan Desa Ampera Raya di Sungai Ambawang. (MC KubuRaya/Humas KKR/irdiansyah/eyv)