Bupati Mursini Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 10 November 2016 | 09:18 WIB - Redaktur: Kusnadi - 256


Teluk Kuantan,   InfoPublik  -  Bupati Kuantan Singingi, H Mursini, mendukung penuh kebijakan Anti Gratifikasi yang di Deklarasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Pemprov serta seluruh kabupaten kota se Riau, yang dilaksanakan Rabu  (9/11 ) di salah satu hotel di Pekanbaru.

Dikatakan Mursini, gratifikasi merupakan salah satu masalah yang sering mendera pemangku kebijakan di daerah, termasuk di Riau. Karena itulah, mungkin KPK melaksanakan Deklarasi yang dihadiri langsung Gubernur, Bupati dan Walikota Se Riau. Dengan harapan hal ini tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang.

"Kita mendukung penuh langkah yang dilakukan KPK, termasuk di Kuansing. Apalagi acara ini tidak hanya dihadiri Gubernur, Bupati dan Walikota. Tapi juga perwakilan perusahaan di Riau serta jajaran Komisioner KPK," papar Mursini.

Hal yang sama juga disampaikan Bupati Pelalawan, H. M Haris serta Bupati Rohul, H. Sukiman yang duduk bersama Mursini. "Benar, kita dukung upaya prefentif yang dilakukan oleh KPK ini," ujar mereka.

Terlihat hadir mendampingi Bupati Mursini, Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis, Kabag Umum, Drs.Muradi, MSi . Sementara saat deklarasi berlangsung, dilakukan secara tetutup, karena hanya pejabat terkait yang diperbolehkan masuk dan mengikuti acara tersebut.(MC Riay/us/Kus)