Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik Sidoarjo Diminati Daerah Lain

:


Oleh MC Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 9 November 2016 | 10:46 WIB - Redaktur: Tobari - 498


Sidoarjo, InfoPublik - Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo membuat tertarik dua provinsi dan 26 kabupaten/kota di Indonesia.

Di antaranya Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pasaman, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Donggala yang menyatakan keinginannya menerapkan aplikasi tersebut di daerahnya.

Untuk itu, para pimpinan daerah tersebut menjalin kerjasama dengan Kabupaten Sidoarjo yang difasilitasi oleh KPK.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Sidoarjo, yang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (8/11).  

Dalam kesempatan tersebut tersebut, 28 pimpinan daerah tersebut juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya terkait implementasi e-goverment yang diterapkannya.

Penandatangan dilakukan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum, Walikota Surabaya Ir. Tri Rismaharini M.T dan Wakil Ketua KPK Saud Situmorang, bersama para pimpinan daerah. 

Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengatakan pelayanan perijinan di Kabupaten Sidoarjo memakai Sistem  Pelayanan Perijinan Terpadu (Sippadu) berbasis elektronik. Lahirnya inovasi Sippadu dilatar-belakangi oleh keinginan Pemkab Sidoarjo untuk memberikan pelayanan perijinan yang cepat, mudah, murah dan transparan.

Ia mengatakan aplikasi Sippadu telah mendapatkan apresiasi dari KPK RI bidang Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk dijadikan contoh oleh kabupaten/kota lainnya. Aplikasi Sippadu juga telah dijadikan Role Model atau contoh oleh Kementerian PAN dan RB.

Dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sendiri telah menghibahkan master program Sippadu kepada KPK RI. Dengan diterapkan aplikasi tersebut oleh kabupaten/kota yang lain, maka standar pelayanan perijinan akan sama dengan Kabupaten Sidoarjo.

“Diharapkan dengan kemudahhan-kemudahan ini, maka peringkat investasi Indonesia di mata dunia akan semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Saud Situmorang mengatakan, apa yang dilakukan hari ini tidak lebih untuk membangun peradaban baru Indonesia.

Peradaban baru dibangun melalui inovasi-inovasi seperti ini. Inovasi-inovasi tersebut dibuat untuk mencegah korupsi. Pencegahan korupsi dibutuhkan kerjasama semua pihak. Ia katakan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan yang ada di KPK lebih penting. Di KPK sendiri hanya satu bidang penindakan.  

Ia meminta kepada kepala daerah untuk tidak ragu-ragu dalam membuat inovasi. Inovasi dibutuhkan untuk efisiensi dalam pelayanan publik. Untuk itu, ia meminta kepada daerah untuk memanfaatkan teknologi.

Di era teknologi saat ini, ia berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan dalam memberikan pelayanan publik. Dengan teknologi elektronik akan mewujudkan efisiensi dan efektifitas yang dapat membangun peradaban baru Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo juga melaunching dua inovasi baru pelayanan publik, yaitu pertama, inovasi smart card dan stempel elektronik penerbitan ijin pada Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sidoarjo.

Sedangkan, kedua, adalah inovasi integritas tanda tangan dan stempel elektronik pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan dilakukan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum bersama Wakil Ketua KPK RI Saud Situmorang. (humas/git/toeb)