Pemprov Maluku Fasilitasi Lahan Rumah Sakit Muhammadiyah

:


Oleh MC Provinsi Maluku, Rabu, 9 November 2016 | 08:40 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 583


Ambon, InfoPublik - Pemerintah provinsi Maluku memfasilitasi lahan untuk pembangunan rumah sakit maupun Universitas Muhammadiyah yang peletakan batu pertamanya dijadwalkan pada 24 Februari 2017.

Gubernur Maluku Said Assagaff dikonfirmasi, Selasa, mengatakan telah menyiapkan lahan di desa Wakal, kecamatan Leihitu, pulau Ambon seluas 20 hektar.

"Saya sudah menyampaikan kesediaan Pemprov Maluku menyiapkan lahan kepada Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat bersilaturahmi di Ambon pada 7 November 2016," ujarnya.

Peletakan batu pertama dua fasilitas tersebut dijadwalkan bertepatan dengan penyelenggaraan Tanwir Muhammadiyah pada 24 Februari 2017.

Gubernur mengatakan pembangunan rumah sakit maupun universitas Muhammadiyah di Wakal didukung oleh pembangunan akses jalan masuk ke lokasinya.

"Jadi rumah sakit dan kampus Muhammadiyah berada pada satu lokasi dengan memprioritaskan kemaritiman sesuai dengan wilayah Maluku seluas 712.580 KM2 ternyata sekitar 92,4 persen merupakan laut dengan potensi lestari ikan 1,63 juta ton/tahun serta udang, cumi-cumi, mutiara, rumput laut dan sumber daya hayati laut lainnya," kata Gubernur.

Dia menjadwalkan peninjauan ke lokasi rumah sakit maupun universitas Muhammadiyah dalam waktu dekat.

"Saya telah mengarahkan Dinas PU dan Perumahan Rakyat agar sesegera mungkin membangun jalan akses ke lokasi rumah sakit dan kampus universitas Muhammadiyah," ujar Gubernur.

Ia juga menjamin Pemprov maupun rakyat Maluku siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Tanwir Muhammadiyah.

"Saya mencermati penyelenggaraan Tanwir Muhammadiyah seiring dengan visinya yakni `mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religius, damai, sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat Siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan` makanya harus didukung maupun disukseskan iven tersebut," ujar Gubernur. (MC.Prov.Maluku/ant/LL/eyv)