Lima Desa Akan Dimekarkan Menjadi Kelurahan

:


Oleh MC Kabupaten Kubu Raya, Senin, 7 November 2016 | 13:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 489


KubuRaya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mewacanakan perubahan status lima desa di Kecamatan Sungai Raya menjadi Kelurahan. Adanya wacana perubahan status desa menjadi kelurahan ini disebabkan karena lima ini sudah dianggap layak dan berpotensi menjadi kelurahan.

Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengungkapkan, wacana perubahan status desa menjadi kelurahan ini sebenarnya sudah lama bergulir, bahkan sudah disosialisasikan, mengingat sebagian desa yang berada di Ibukota Kabupaten Kubu Raya ini sudah tidak mencerminkan lagi sebagai wilayah desa namun sudah masuk ke ciri kekotaan.

"Beberapa desa di Ibukota Kabupaten ini sudah bergerak dari sektor agraris menjadi sektor industri dan jasa, ditambah dengan kepadatan jumlah penduduk, sehingga ciri kekotaan sudah sangat kental sekali," jelas Hermanus belum lama ini.

Dirinya menerangkan hingga saat ini Pemkab Kubu Raya sedang mengindentifikasi wilayah atau desa-desa yang ada di Kubu Raya yang dianggap layak untuk mengubah status desa menjadi kelurahan terutama pada desa-desa yang berada di ibukota Kecamatan serta desa-desa yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak .

"Kami hanya membuka sebuah wacana, namun kembali lagi kepada masyarakat, karena mekanisme ini harus disampaikan melalui masyarakat, apakah masyarakat mau atau tidak," tungkasnya. (MC KubuRaya/irdiansyah/Kus)