Kabupaten/Kota Di Provinsi Bengkulu Tandatangani Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

:


Oleh MC Bengkulu Utara, Jumat, 4 November 2016 | 10:08 WIB - Redaktur: Kusnadi - 778


Argamakmur, InfoPublik – Sebanyak lima kabupaten/kota  dalam wilayah Provinsi Bengkulu Kamis (03/11) kemarin melakukan penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi  di Gedung Pemda Provinsi Bengkulu.

Sekda  Provinsi Bengkulu Sudoto mengatakan,  penandatanganan rencana aksi ini merupakan pendampingan Tim Korsupgah KPK dalam mewujudkan good governance and clean government hingga tingkat kabupaten/kota, sehingga penataan birokrasi pemerintah tidak hanya terjadi di tingkat Provinsi Bengkulu.

“Kita yang meminta pendampingan Tim Korsupgah KPK. Oleh karena itu, pemberantasan dan pencegahan korupsi hingga ke kabupaten/kota bisa jelas wujudnya,” ungkapnya.

Sudoto menjelaskan, hal tersebut dilakukan menindaklanjuti kesepakatan   dan komitmen bersama dalam pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Provinsi Bengkulu pada 21 September 2016 lalu.  

“Maka dilaksanakan penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi bersama oleh Bupati/Walikota serta sekda masing – masing. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Source Code Aplikasi kepada SKPD kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk tahap pertama, penandatanganan Rencana Aksi dilakukan oleh Walikota Kota Bengkulu  Helmi Hasan dan Sekda Marjon, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Sekda R.A Denni, Bupati Bengkulu Utara Mi’an dan Sekda   Said Idrus Albar, Bupati Seluma Bunda Jaya dan Sekda  Irihadi, serta Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid dan Sekda   Zamzami Zubir, Sementara Bupati Kepahiang diwakilkan Wakil Bupati Neti Herawati.

Menurut Koordinator Korsupgah KPK Adlinsyan Nasution, dari 11 Rencana Aksi yang disepakati,  sebanyak enam poin Rencana Aksi yang ditandatangani, yakni e-planning, e-budgeting, pelaporan LJKPN, pemberantasan gratifikasi dan kenaikan pendapatan pegawai negeri sipil (PNS).

Keenam poin rencana aksi tersebut terkait  langsung dengan kabupaten/kota, sementara selebihnya terfokus pada peningkatan integritas di tingkat Provinsi Bengkulu. Namun yang menjadi perhatian utama dalam rencana aksi tersebut yaitu pada kenaikan pendapatan PNS.

“Kenaikan kenaikan pendapatan PNS dilakukan karena ke depan yang namanya honor kegiatan kita minta dihapus. Sehingga kinerja PNS bisa terukur,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menegaskan akan menerapkan sistem pemerintahan sesuai dengan butir-butir  dalam rencana aksi  yang telah ditandatangani.

Menurut Mian, para bupati harus siap dan segera melaksanakan butir-butir rencana aksi itu di daerah masing – masing, namun mengingatkan perlu adanya persiapan khusus terkait  anggaran.   

“Kita memiliki greget dan persepsi yang sama, tentunya akan kita paralelkan dengan apa yang telah dimulai oleh Pemda Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (MC Bengkulu Utara/BgS/Kus)