11 Imbauan Kapolres Bone Bolango Untuk Pilkada Gubernur Gorontalo

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Kamis, 3 November 2016 | 08:28 WIB - Redaktur: Kusnadi - 780


Bone Bolango, InfoPublik – Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.IK memberikan pernyataan 11 imbauan kepada seluruh warga masyarakat dalam rangka menghadapi Pilkada Gubenur Provinsi Gorontalo 2017 mendatang di wilayah Kabupaten Bone Bolango agar aman, tertib, dan damai.

 “Ayo sukseskan Pilkada Provinsi Gorontalo dengan aman dan damai. Hormati hak pilih orang lain, jangan mudah dihasut untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan jangan bertindak anarkhis.Jika anda melihat, mendengar dan atau mengetahui adanya peristiwa pidana yang akan, sedang maupun telah terjadi, segera hubungi kepolisian terdekat. Jika terkait pelanggaran Pilkada silakan hub ke instansi berwenang yaitu Panwaslu, Bawaslu maupun KPU,” ujar Kapolres Bone Bolango Wahyu Tri Cahyono.

Berikut sebelas imbauan Kapolres Bone Bolango, dalam rangka menghadapi Pilkada maupun Pilgub Provinsi Gorontalo 2017 mendatang di wilayah Kabupaten Bone Bolango yang diunggah di akun facebook (fb-nya), Rabu (2/11).

Imbauan pertama, tidak mengkonsumsi minuman keras (Alkohol) saat kampanye maupun saat menggunakan hak pilih di TPS. Kedua, tidak mengganggu pelaksanaan kampanye dari Paslon lain atau pada saat menggunakan hak pilihnya. Ketiga, tidak bertindak curang dan tidak menghalang-halangi orang yang ingin melaksanakan hak pilihnya. 

Keempat, walaupun berbeda pilihan, kita tetap bersaudara dan jangan mau dihasut untuk melakukan tindakan-tindakan melawan hukum karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kelima, kita berkewajiban untuk bersama-sama menjaga agar Bone Bolango tetap aman dan kondusif. 

Keenam, tidak membawa senjata tajam (pisau, parang, dan lain-lain), senjata api/rakitan/barang berbahaya lainnya pada saat masa kampanye, masa tenang maupun pada saat pencoblosan.

Ketujuh, bila menemukan terjadinya tindak pidana di sekitar anda yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada atau pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada Provinsi Gorontalo 2017, agar tidak main hakim sendiri tetapi melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau instansi pelaksana Pilkada (Bawaslu, Panwaslu dan KPUD).

Kedelapan, hindari perbuatan tercela yang dapat menurunkan harkat dan martabat masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kesembilan, selama pelaksanaan Pilkada Provinsi Gorontalo 2017, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. 

Sepuluh, kepada tim sukses, tim pemenang, agar membentuk tim keamanan internal Paslon, guna menjaga kelompok massa pendukungnya sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun calon/partai. Kesebelas, membantu Polres Bone Bolango dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga, aman dan kondusif.

Demikian imbauan ini disampaikan dengan harapan untuk dapat diindahkan.”Bersama mari kita ciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif guna meningkatnya kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bone Bolango,”imbau Kapolres Wahyu Tri Cahyono. (MC. Bone Bolango/Hms/Kadir/Kus)