Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Butuh Peran Masyarakat

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 2 November 2016 | 19:38 WIB - Redaktur: Tobari - 2K


Bone Bolango, InfoPublik – Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma mengemukakan, pembangunan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Namun permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak, oleh karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara.

Akibatnya masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.

Hal ini dikatakan Sekda Ishak Ntoma pada pra rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan verifikasi serta validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2016 di ruang Huyula lantai 2 kantor Bupati, Rabu (2/11).

Sekda Ishak Ntoma mengatakan sebagaimana Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

”Jadi fakir miskin dan anak terlantar, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhnya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu,” katanya.

Lebih lanjut Ishak Ntoma mengungkapkan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dibutuhkan peran masyarakat yang seluas-luasnya baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat.

Selain itu, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial asing demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. 

Karena itu, Pemkab Bone Bolango menyambut baik pelaksanaan pra Rakorev data PMKS, PSKS dan verifikasi serta validasi data PBIJK tingkat Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.

Dengan harapan agar peran dan fungsi pelaku sosial dapat terus ditingkatkan. Sehingga dengan demikian penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat.

Kepada para Camat dan seluruh Lurah/Kades, terutama Tenaga Kesejahteraan Keluarga Kecamatan (TKSK) yang hadir pada Rakorev itu, Sekda Ishak Ntoma berharap agar senantiasa mendukung upaya perbaikan data PMKS/PSKS dan PBIJK, sehingga program tersebut tepat sasaran terutama pada rumah tangga miskin di Kabupaten Bone Bolango.

Hasil pra Rakorev ini diharapkan agar diseriusi dan ditindaklanjuti di masing masing kecamatan, kelurahan dan desa. Sebab, tujuan pra Rakorev ini adalah untuk menyediakan database yang lengkap, up to date, dan akurat serta terdiri dari data by name by address, by NIK dalam menjamin akses PMKS/PSKS dan PBIJK terhadap program perlindungan sosial.

Sehingga akan terwujud efektivitas kinerja program pembangunan kesejahteraan sosial.

Sebelumnya, Kadis Sosial Provinsi Gorontalo, Nontje Lakadjo didampingi Kadis Sosnakertrans Bone Bolango, Meri S. Ngadju menjelaskan tujuan daripada pelaksanaan Rakorev itu sebagai tahapan untuk melakukan singkronisasi data penyandang masalah PMKS sebagai dasar perencanaan program pengentasan permasalahan PMKS. 

Sekaligus melakukan validasi penerima jaminan kesehatan secara terpadu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih data baik data pusat, daerah, kabupaten, kota, kecamatan, desa, dan kelurahan. (MC. Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)