KPPD Sleman Terus Tekan Laju Alih Fungsi Lahan

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:51 WIB - Redaktur: Tobari - 656


Sleman, InfoPublik - Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, turut merasakan laju pertumbuhan daerah dari dulunya merupakan pedesaan kini berkembang menjadi perkotaan. Daerah yang tadinya persawahan kemudian berganti menjadi bangunan-bangunan beton.

Saat ini, dari 18 pedukuhan yang ada di desa Sinduadi, hanya tersisa 8 pedukuhan yang masih memiliki kawasan persawahan. Dari 8 pedukuhan tersebut terhitung hanya Dusun Ngaglik dan Gedongan yang persawahannya relatif masih luas.

Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman dalam mempertahankan ruang hijau dan mengendalikan laju alih fungsi lahan, melakukan pemasangan papan informasi di 6 desa yang masuk dalam kategori urban.

Selain Sinduadi, desa urban lainnya yang dipantau KPPD Sleman adalah Sinduharjo, Minomartani (Ngaglik), Balecatur, Banyuraden (Gamping), dan Wedomartani (Ngemplak). Dengan harapan menekan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, KPPD Kab. Sleman menargetkan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Sleman kurang dari 100 Ha/tahun.

“Untuk tahun ini sudah terpasang 12 papan informasi di 6 desa. Total sudah lebih dari 200 yang kita pasang di seluruh Sleman,” kata Hendri Setiawan, Plt Kepala KPPD Sleman, Rabu (26/10).

Menurut Hendri, pemasangan papan informasi tersebut tidak hanya di wilayah zona aman tetapi memang untuk mengamankan lokasi atau konservasi lahan.

Di papan informasi tersebut tertulis “Kawasan Budidaya Pertanian, Pertahankan Demi Anak Cucu” dilengkapi keterangan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman 2011-2031. 

Pemasangan papan informasi tersebut sejauh ini terbilang efektif, setidaknya menurut Kepala Desa Sinduadi, H Senen Haryanto.

“Pemasangan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kelompok tani. Di wilayah Sinduadi sampai sekarang masih belum ada pelanggaran, karena orang-orang yang mau membeli tanah juga jadinya mikir dan mundur teratur. Karena tadinya mereka niatnya membelikan untuk didirikan bangunan,” jelas Senen, di Balai Desa Sinduadi, Rabu (26/10).

Tak hanya menekan laju alih fungsi lahan, pemasangan papan informasi itu juga meyakinkan perusahaan pupuk untuk memberi bantuan kepada gapoktan. Kelompok Tani Dusun Ngaglik mendapatkan bantuan dari PT Pusri berupa pupuk organik 8 kuintal, urea 2,5 kuintal, dan NPK 2,5 kuintal setelah PT Pusri meyakini lahan pertanian di Dusun Ngaglik tidak akan beralih fungsi. (***/MC Sleman/toeb)