KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada Empat Daerah Di Pematangsiantar

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 27 Oktober 2016 | 13:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 618


Pematangsiantar, InfoPublik - Keberhasilan pencegahan gratifikasi maupun perilaku korupsi di semua instansi perlu dukungan semua pihak, termasuk kalangan media. Karena itu, media harus benar-benar memberikan perhatian serius, termasuk menyajikan berita-berita faktual dan objektif tentang adanya indikasi perilaku kedua hal yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Peran media sangat menentukan dalam mengawal upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi.”ujar Adlinsyah M Nasution, saat menggelar Konfrensi Pers, Kamis siang (26/10) di Convention Siantar Hotel.

Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini usai pembukaan acara Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi empat daerah, yang dihadiri Pj Walikota Pematangsiantar Drs.Jumsadi Damanik SH,M.HUm, Walikota Tanjungbalai M.Syahrial MH, Bupati Asahan Drs.Taufan Gama Simatupang,MAP dan Bupati Labuhan Batu H.Pangonal Harahap,M.Si.

Kepada awak media maupun saat memberikan sambutan, Adlinsyah menegaskan bahwa salah satu upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi adalah dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan publik. Dengan aplikasi elektronik ini, mulai dari Musrembang, perencanaan anggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban akan tersistem secara online.

Terkait dengan sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk ‘bermain’ seperti yang lewat-lewat. “Karena itu, kami dari KPK akan terus memonitor dan mengevaluasi bagaimana implementasi aplikasi tersebut dilakukan di daerah-daerah,”katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Tindaklanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Sumatera Utara, Drs.M.Fitriyus,SH,MSP yang juga Kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa sosialisasi KPK terhadap 4 kabupaten/kota ini merupakan tindaklanjut kesepakatan 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan Walikota Surabaya yang difasilitasi KPK bulan lalu.

Sementara itu, Pj Walikota Pematangsiantar, Jumsadi Damanik menegaskan, dengan langkah percepatan reformasi birokrasi, kinerja aparatur akan lebih efisien jika menggunakan perangkat teknologi berbasis elektronik dalam rangka menciptakan sistem elektronik government.

Menurut Pj Walikota, ada enam tambahan manfaat kepada masyarakat, jika sistem ini telah berjalan, yakni: 1) perbaikan kualitas layanan pemerintah kepada publik, 2) meningkatkan transfaransi, kontrol dan akuntabilitas pemerintahan, 3) mengurangi biaya administrasi, 4) peluang mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru, 5) menciptakan lingkungan masyarakat secara cepat dan tepat menjawab berbagai persoalan serta 6) memberdayakan masyarakat serta berbagai pihak selaku mitra pemerintah dalam proses kebijakan publik.

Dalam kegiatan ini dihadiri pula para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sekretaris Daerah, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) keempat daerah yakni Pematangsiantar, Tanjungbalai, Asahan dan Labuhan Batu. (Humas Pemko Pematangsiantar/eyv).